Fakta ASN di Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor 2, Penjelasan Pj Wali Kota hingga Ditelusuri Bawaslu
Simak fakta mengenai sejumlah ASN di Kota Bekasi, Jawa Barat pamer jersey yang bertuliskan nomor punggung 2, Pj Wali Kota beri klarifikasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi, Jawa Barat pamer jersey yang bertuliskan nomor punggung 2.
Aksi tersebut kemudian menjadi sorotan karena berpotensi melanggar netralitas ASN dalam Pemilu.
Salah satu ASN tersebut adalah Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Atas hal tersebut, Gani pun memberikan klarifikasi mengenai fotonya bersama jajaran ASN Kota Bekasi lainnya yang pamer pose dengan jersey nomor 2 itu.
Ia mengaku, tidak ada unsur kesengajaan ketika melakukan foto tersebut.
Dijelaskan Gani, foto itu diambil ketika kegiatan silaturahmi jajaran ASN kecamatan se-Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga.
Baca juga: Menteri Agama Minta ASN Kemenag Cegah Politik Identitas pada Pemilu 2024
Kegiatan tersebut, meliputi pertandingan persahabatan antar kecamatan yang berlangsung pada 29 Desember 2023 lalu.
Adapun, momen foto pose pamer jersey nomor punggung 2 itu, dilakukan Gani bersama para camat, Sekda, dan jajaran pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Saya hadir di situ itu, Pak Sekda, Pak Asda, Kadishub, Pak Satpol PP, pejabat utamanya dan pejabat lain serta seluruh camat di Kota Bekasi," kata Gani, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (4/1/2024).
Kronologi
Ditegaskan lagi oleh Gani, soal pose pamer jersey nomor punggung 2 itu terjadi karena ketidaksengajaan.
Jersey yang digunakan oleh setiap tim dalam pertandingan itu disiapkan oleh sponsor yakni Bank BJB dan memiliki nomor punggung satu sampai 25.
Dijelaskan Gani, nomor urut satu dan 25, merupakan seragam kiper dan sudah diambil terlebih dahulu.
Kemudian, yang tersisa adalah nomor dua sampai 24.