Ngatiyah 'Pindah' Kerja, Pilih Melipat Kertas Surat Suara Pemilu 2024 karena Upahnya Lebih Besar
Ngatiyah tertarik menjadi petugas melipat surat suara Pemilu 2024 karena upahnya lebih besar dibandingkan gajinya sebagai pegawai percetakan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024, sebanyak 60 pekerja ditugaskan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara.
Mereka dikerahkan untuk memastikan surat suara yang diterima KPU Jakarta Utara sudah siap dalam kondisi baik menjelang disebar ke tempat-tempat pemilihan.
Salah satu pekerja pelipatan surat suara Pemilu 2024 di KPU Jakarta Utara, Ngatiyah (58) rela meninggalkan pekerjaan sehari-harinya sebagai pegawai percetakan di Pasar Nangka, Bungur, Kemayoran, demi melipat kertas surat suara Pemilu 2024.
"Saya dari hari Kamis ikut ini. Kamis, Jumat, Sabtu Minggu. Ini sudah hari kelima. Saya sebenarnya kerjanya di percetakan. Lipat buku, buku pelajaran sekolah, dan lainnya," kata Ngatiyah.
Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Publik Wajib Aktif Awasi Kerja Penyelenggara Pemilu
Ia tertarik menjadi petugas melipat surat suara Pemilu 2024 karena upahnya lebih besar dibandingkan gajinya sebagai pegawai percetakan.
"Di percetakan agak sepi juga. Makanya saya ke sini. Upahnya lumayan lah, dibandingkan biasanya. Pokoknya lumayan dibanding di sana (percetakan)," ujar Ngatiyah.
"Kalau (percetakan) ramai, saya enggak boleh ke sini. Nanti saya hilang kerjaan juga. Saya kepengin juga kerja di sana juga," lanjut dia.
Nantinya, Ngatiyah ingin menggunakan upahnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Bayaran Sesuai UMK
Koordinator petugas pelipatan surat suara di KPU Jakarta Utara, Astuti mengatakan, puluhan orang yang direkrut ini adalah mereka yang punya pengalaman bekerja di percetakan.
"Ada 60 orang yang telah dipilih sebagai petugas lipat dan sortir," ucap Astuti, Kamis (4/1/2023).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini telah berlangsung sejak 29 Desember 2023.
Bayaran para pekerja pelipat surat suara itu dihitung harian dan jika dijumlahkan setara dengan UMP DKI Jakarta.
"Ya, bisa setara dengan UMP. Hanya dibagi berdasarkan hari kerja mereka," ucap Astuti.
Baca juga: 13.841 Surat Suara DPRD Banten Rusak, Ditemukan Saat Proses Pelipatan
"Bisa dipotong jika mereka sakit, tergantung hari kerjanya. Tetapi jika penuh, ya UMP juga. Kurang lebih begitu," sambung dia.