KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 bagi WNI di Luar Negeri, Ini Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan jadwal pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan jadwal pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Pengumuman tersebut terdapat dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024.
Keputusan ini telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023.
Dalam keputusan tersebut, jadwal pemungutan suara 2024 di luar negeri berbeda-beda, Mulai dari 5 Februari hingga 14 Februari 2024.
Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri
Berikut jadwal pemungutan suara 2024 di TPS Luar Negeri dikutip dari Tribata News:
Senin, 5 Februari 2024
- Hanoi
- Ho Chi Minh City
Selasa, 6 Februari 2024
- Panama City
Kamis, 8 Februari 2024
- Tehran
Baca juga: KPU Tak Akan Ubah Format Debat Pilpres 2024
Jumat, 9 Februari 2024
- Amman
- Kepulauan Seychelles
- Baghdad
- Dhaka
- Doha
- Khartoum
- Kuwait City
- Manama
- Muscat
- Riyadh
- Sana'a
Sabtu, 10 Februari 2024
- Abu Dhabi
- Abuja
- Alger
- Berlin
- Bern
- Bogota
- Brasilia-DF
- Bratislava
- Brussel
- Budapest
- Buenos Aires
- Canberra
- Cape Town
- Caracas
- Chicago
- Colombo
- Dakar
- Damaskus
- Darwin
- Den Haag
- Dubai
- Frankfurt
- Hamburg
- Havana
- Helsinki
- Houston
- Islamabad
- Jeddah
- Kairo
- Kopenhagen
- Kiev
- Lima
- Lisabon
- Los Angeles
- Maputo
- Marseilles
- Melbourne
- Mexico City
- Moskow
- Mumbai
- Nairobi
- New Delhi
- New York
- Oslo
- Ottawa
- Paris
- Perth
- Phnom Penh
- Praha
- Pretoria
- Quito
- San Fransisco
- Sarajevo
- Seoul
- Sofia
- Stockholm
- Suva
- Sydney
- Taskhent
- Toronto
- Tripoli
- Vancouver
- Vatikan
- Vientiane
- Warsawa
- Washington DC
- Wellington
- Wina
- Windhoek
- Zagreb
Minggu, 11 Februari 2024
- Addis Ababa
- Ankara
- Athena
- Baku
- Bandar Seri Begawan
- Bangkok
- Beirut
- Beograd
- Bucharest
- Dar Es Salaam
- Davao City
- Dili
- Harare
- Istanbul
- Johor Baru
- Karachi
- Kota Kinabalu
- Kuala Lumpur
- Kuching
- London
- Madrid
- Manila
- Noumea
- Osaka
- Paramaribo
- Penang
- Port Moresby
- Rabat
- Roma
- Santiago
- Singapura
- Songkhla
- Tawau
- Tokyo
- Tunis
- Yangon
Selasa, 13 Februari 2024
- Hong Kong
Rabu, 14 Februari 2024
- Madagaskar
- Astana
- Beijing
- Guangzhou
- Shanghai
- Taipei
- Vanimo
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Pemilu 2024
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.