Uang Beredar di Pemilu 2024 Diprediksi Rp 200 Triliun, Berasal dari Dana Asing hingga Tambang Ilegal
Uang sebesar itu bisa berasal dari belanja makanan, minuman, akomodasi, hotel, transportasi, belanja iklan, percetakan, hingga logistik Pemilu lainnya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika berkaca pada Pemilu sebelumnya, perputaran uang selama Pemilu 2024 ini diperkirakan melonjak.
Bahkan diperkirakan perputaran uang pada pesta demokrasi Pemilu 2024 ini bisa mencapai Rp 200 trilliun.
Uang sebesar itu bisa berasal dari belanja makanan, minuman, akomodasi, hotel, transportasi, belanja iklan, percetakan, hingga logistik Pemilu lainnya.
Meski jumlahnya sangat besar, perputaran uang tersebut akan terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menghitung uang beredar pada pesta rakyat tahun ini bisa tumbuh minimal Rp 200 triliun.
Pada Pemilu 2014 ada peningkatan uang beredar sekitar Rp 165,5 triliun.
Kemudian pada Pemilu 2019, uang beredar naik Rp 189,7 triliun.
“Nah, pada tahun 2014 ke 2019, ada tambahan peningkatan uang beredar sekitar Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun. Pada tahun ini, tambahan peningkatan uang beredar bisa lebih kencang lagi,” tutur Andry dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: BI: Ada Rp 8.440 Triliun Uang Beredar Selama September 2023
Dengan asumsi tersebut dan berdasarkan tahun dasar Pemilu 2019 maka tambahan uang beredar pada Pemilu 2024 akan sebesar minimal Rp 209 triliun.
Apalagi pada Pemilu serentak tahun 2024 berbarengan dengan pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, juga anggota legislatif.
Peningkatan uang beredar ini akan menjadi angin segar bagi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 akan berada di kisaran 5,06 persen yoy.
Sumber Uang dari Segala Macam
Pada Pemilu 2024 ini uang yang beredar umumnya berasal dari para calon anggota legislatif, tim sukses calon presiden dan calon presiden, hingga calon kepala daerah kabupaten/kota/provinsi.
Sumber uang juga berasal dari para donatur yang menyumbang untuk caleg dan capres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.