Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Beredar di Pemilu 2024 Diprediksi Rp 200 Triliun, Berasal dari Dana Asing hingga Tambang Ilegal

Uang sebesar itu bisa berasal dari belanja makanan, minuman, akomodasi, hotel, transportasi, belanja iklan, percetakan, hingga logistik Pemilu lainnya

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Uang Beredar di Pemilu 2024 Diprediksi Rp 200 Triliun, Berasal dari Dana Asing hingga Tambang Ilegal
freepik
Ilustrasi uang beredar 

PPATK juga menemukan Rp 136 miliar dana peserta Pemilu dari 14 kasus narkotika.

"Dan di bidang Pemilu 12 kasus, angkanya Rp 21 miliar," katanya.

Seluruh temuan ini sudah disampaikan kepada instansi-instansi penegakan hukum yang terkait yakni Polri, KPK, Kejaksaan Agung, BNN, Bawaslu, dan KLHK.

Kepada Polri, PPATK telah menyampaikan 5 kasus.

Kemudian kepada KPK 9 kasus, Kejaksaan Agung 4 kasus, BNN 6 kasus, Bawaslu 11 kasus, dan KLHK 1 kasus.

Sumber: Tribunnews.com/Kontan.co.id

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas