Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Anies, Irjen Sandi: Memang Belum Ada Laporan Resmi

Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri telah menangkap pelaku pengancaman Anies Baswedan, meski belum ada laporan resmi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Anies, Irjen Sandi: Memang Belum Ada Laporan Resmi
TIMNAS Amin/TIMNAS Amin
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar saat mengikuti Debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan. Minggu (7/1/2024). - Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku pengancaman terhadap Anies berinisial AWK di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). 

TRIBUNNEWS.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024).

Sandi mengatakan pelaku berinisial AWK (23) dan diamankan di Jember, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap AWK ini merupakan kerja sama Direktorat Cyber Bareskrim Polri dan Subdit Cyber Polda Jawa Timur.

"Pada hari ini (Sabtu), jam 09.30 WIB, pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon, sudah ditangkap."

"Pelakunya inisial AWK, berusia 23 tahun, TKP-nya di Jember," ungkap Sandi dalam jumpa pers, Sabtu.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan penangkapan terhadap AWK bukan berdasarkan laporan resmi dari pihak manapun, termasuk dari Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Meski demikian, menurutnya, menjaga ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab semua pihak.

BERITA REKOMENDASI

"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan) secara resmi, tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian."

"Keamanan dan ketertiban bukan hanya dalam rangka Pemilu saja, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama."

"Kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri untuk tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain," urai Sandi.

Mengenai apakah AWK terafiliasi dengan paslon tertentu, Sandi memastikan pelaku tidak terkait dengan paslon manapun.

Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Pengancaman Anies Baswedan Tak Terafiliasi dengan Parpol atau Paslon Tertentu

Menurut Sandi, kepastian itu didapatkan dari keterangan AWK berdasarkan interogasi awal.


"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait dengan masalah itu (tak terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu)," ungkap dia.

Terpisah, Anies mengapresiasi gerak cepat Polri dalam menangani kasus pengancaman terhadap dirinya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga, Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," ujar Anies, Sabtu.

Anies menambahkan, ancaman terhadap nyawa seperti yang dialaminya, jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat.

Menurutnya, hal sedemikian rupa justru bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Sehingga, kata Anies, apa yang dilakukan kepolisian merupakan salah satu dalam melindungi kebebasan berpendapat.

"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua."

"Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," pungkas Anies.

Baca juga: Update Kasus Anies Diancam Ditembak: Pelaku Ditangkap di Jember, Akui Pengancaman

Pelaku Akui Perbuatannya

Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan AWK sudah mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi awal.

Kepada polisi, AWK membenarkan dirinyalah yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap Anies Baswedan.

Meski demikian, Sandi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap AWK untuk mengetahui lebih lanjut terkait motif.

"Yang bersangkutan telah mengatakan bahwa benar, dia yang membuat cuitan itu. Tim sedang mendalami untuk motifnya dan lain-lain," ungkap Sandi.

Untuk saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan ponsel milik AWK sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, AWK melontarkan komentar bernada ancaman lewat akun TikToknya, @calonistri 71600.

"AWK ini menggunakan akun TikTok calonistri71600. HP-nya sebagai alat bukti."

"Yang jelas dia melakukan pengancaman dan kini sudah ditindaklanjuti. Untuk detailnya, mohon waktu," kata Sandi.

Saat ini, AWK tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Ia terancam dikenai Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024).

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan.

Ancaman terhadap Anies itu sempat menuai tanggapan dari capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Ia menyayangkan adanya ancaman penembakan terhadap Anies.

Baca juga: Sosok Pelaku Pengancaman Anies Baswedan di Medsos Ditangkap di Jember, Polisi Lakukan Pendalaman

Menurut Ganjar, ancaman ini sama sekali tidak menunjukkan demokrasi di Indonesia.

Terlebih sebentar lagi ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 akan dilaksanakan.

"Ya, kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancam gitu," kata Ganjar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

"Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik," tambahnya.

Ganjar menyinggung tentang demokrasi di Indonesia yang seharusnya dijaga bersama.

Jika ancaman penembakan dikaitkan karena ada pihak tak suka dengan sikap Anies dalam debat ketiga pilpres, Ganjar sama sekali tidak bisa membenarkannya.

"Debat itu kan sebenarnya untuk masyarakat bisa yakin dapat preferensi memilih. Maka orang diminta atau para kandidat diminta untuk menunjukan gagasannya," tuturnya.

"Disanggah oleh yang lain, itu proses yang biasa saja sebenarnya," tukas Ganjar.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Rina Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas