Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telusuri Pemilik Akun yang Ancam Penembakan terhadap Anies Meski Kasusnya Belum Dilaporkan

Polda Kaltim meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Telusuri Pemilik Akun yang Ancam Penembakan terhadap Anies Meski Kasusnya Belum Dilaporkan
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Mabes Polri menelusuri dugaan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan oleh sebuah akun di media sosial. TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menelusuri dugaan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan oleh sebuah akun di media sosial.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada laporan kepada polisi dari Anies selaku korban terkait dugaan ancaman penembakan itu.

Namun, polisi tetap memulai mendalami akun yang melontarkan ancaman itu.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Buat Laporan ke Polisi Jika dapat Ancaman Penembakan

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak membuat gaduh selama proses Pemilu 2024 berjalan.

Trunoyudo meminta agar semua pihak menjaga kekondusifan situasi.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan. Jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Yusuf mengimbau Anies bisa melaporkan pengancaman itu ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)," ucapnya.

Baca juga: Sosok Kades Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Beri Uang Rp50 Juta ke 4 Tersangka Lain

Anies sendiri sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap polisi tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas