Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telusuri Pemilik Akun yang Ancam Penembakan terhadap Anies Meski Kasusnya Belum Dilaporkan

Polda Kaltim meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Telusuri Pemilik Akun yang Ancam Penembakan terhadap Anies Meski Kasusnya Belum Dilaporkan
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Mabes Polri menelusuri dugaan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan oleh sebuah akun di media sosial. TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menelusuri dugaan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan oleh sebuah akun di media sosial.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada laporan kepada polisi dari Anies selaku korban terkait dugaan ancaman penembakan itu.

Namun, polisi tetap memulai mendalami akun yang melontarkan ancaman itu.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Buat Laporan ke Polisi Jika dapat Ancaman Penembakan

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak membuat gaduh selama proses Pemilu 2024 berjalan.

Trunoyudo meminta agar semua pihak menjaga kekondusifan situasi.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan. Jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Yusuf mengimbau Anies bisa melaporkan pengancaman itu ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)," ucapnya.

Baca juga: Sosok Kades Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Beri Uang Rp50 Juta ke 4 Tersangka Lain

Anies sendiri sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap polisi tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.

"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024).

Kendati demikian, Anies mengaku pihak Timnas AMIN belum ada rencana memproses hukum pelaku yang melontarkan ancaman penembakan tersebut.

"Belum ada rencana itu," ujar dia.

Ancaman penembakan terhadap Anies dilontarkan sebuah akun Tiktok saat capres nomor urut 01 itu sedang Live Tiktok.

Setelah itu beredar foto tangkapan layar kala akun tersebut menuliskan ancaman.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri tidak menganggap remeh berbagai ancaman keamanan bagi capres manapun.

"Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini. Karena ini ngeri sekali. Faktanya kita lihat insiden penembakan terhadap pemimpin negara itu bisa benar-benar terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat misalnya. Jadi tetap polisi harus memastikan keamanan para capres-cawapres, khususnya di musim-musim kampanye yang mulai memanas seperti saat ini," ujar Sahroni, Jumat (12/1/2024).

Bendahara Umum Partai NasDem itu berharap polisi menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi kepada setiap capres-cawapres di dunia maya.

Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.

"Jadi yang bernada ancaman dan provokasi serius terhadap capres-cawapres di medsos, agar segera ditindak satu per satu. Karena ini sudah membahayakan nyawa para paslon."

"Kalau sekadar kritik pedas, ada sedikit hujat menghujat, dibuat meme, atau yang lainnya, itu masih sangat kita bisa pahami sebagai bagian dari demokrasi. Apalagi ini memang sedang momentum pemilu. Tapi kalau sudah mengancam, ini harus benar-benar diusut," ungkapnya.

Menurut dia, dengan sikap tegas ini bisa membawa suasana lebih kondusif menjelang hari pemilihan pada 14 Februari 2024.

"Harus saling jaga, saling menahan diri, dan bersuara lah dalam batasan yang ada. Agar situasi dan kondisi menjelang hari pemilihan bisa kita pastikan kondusif," kata Sahroni.(tribun network/abd/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas