Safari Politik ke Jambi, Mardiono Semangati Kader-Caleg PPP Genjot Perolehan Kursi Pemilu 2024
Mardiono meyakini dengan tekad dan semangat para kader hingga caleg, maka PPP di Provinsi Jambi akan meraih target yang dicanangkan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberikan semangat para kader dan calon legislatif (caleg) untuk meningkatkan capaian kursi pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya saat acara silaturahmi dan temu kader se-Jambi di Gedung Pemuda, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
“Kami selenggarakan pertemuan ini, di mana ingin mengetahui sejauh mana kekuatan di dalam perjuangan PPP khususnya Provinsi Jambi. Insyaallah setelah dua periode sejak Pemilu 2014 dan 2019 tidak ada keterwakilan di DPR RI, saatnya Pemilu 2024 bisa kembali mengirimkannya,” ujar Mardiono, dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Mardiono meyakini dengan tekad dan semangat para kader hingga caleg, maka PPP di Provinsi Jambi akan meraih target yang dicanangkan.
“Jambi yang didominasi oleh etnis melayu merupakan salah satu basis PPP di masa lalu. Insyaallah saya yakini dan optimis setelah melihat kapasitas dan kapabilitas Caleg di dapilnya masing-masing akan memperoleh target yang dicanangkan,” jelasnya.
Baca juga: 21 Bendahara Partai Politik dan Caleg Telah Kantongi Dana Asing untuk Bertarung di Pemilu 2024
Sementara, Ketua DPW PPP Jambi Muhammad Fadhil Arief menyebut pertemuan kader dengan pimpinan partai berlambang Kabah dapat menambah energi baru untuk kemenangan PPP.
"Karena ada kerinduan Pak Ketum bertemu kader di Jambi. Kemudian juga Pak Ketum merefresh kembali ingatan semua kader tentang filosofi perjuangan PPP yang harus ditanamkan di semua kader,” kata Fadhil yang juga Bupati Batang Hari.
“Saya yakin mulai besok akan lebih kencang untuk berjuang bersama, menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan rakyat,” sambungnya.
Adapun DPW PPP Jambi memiliki target satu kursi DPR RI, delapan kursi DPRD Provinsi, dan 50 kursi DPRD Kabupaten/Kota.