Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Takut Karena Viral

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Takut Karena Viral
Tribun Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi (kanan) mengumumkan Tim Polda Kaltim mengamankan terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - RA, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).

Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.

Baca juga: 4 Kasus Penembakan dan Ancaman Penembakan Terkait Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap sosok pengancam Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) berinisial AWK (23).

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas