Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Takut Karena Viral

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Takut Karena Viral
Tribun Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi (kanan) mengumumkan Tim Polda Kaltim mengamankan terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan. 

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Selain itu, polisi menyebut sosok AWK berbeda dengan pemilik akun @rifanariansyah yang ingin menembak kepala Anies Baswedan.

Pernyataan pemilik akun itu diviralkan oleh akun pengguna X @sleepyiysloth dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas