Yusril Ihza Mahendra Respons Soal Pemakzulan Jokowi: Tak Berdampak Kalau Tidak Ada Dukungan DPR
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra kembali menyinggung soal adanya wacana memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Mereka di antaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.
DPR Lakukan Pertimbangan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipertimbangkan.
"Saya pikir semua aspirasi baik yang mengusulkan maupun yang menolak itu juga harus dipertimbangkan begitu," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Dasco menuturkan, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah menanggapi wacana pemakzulan terhadap Jokowi.
Menurutnya, seluruh aspirasi boleh-boleh saja.
Namun, ada mekanisme yang harus dijalankan sebagai syarat pemakzulan.
"Ya kan Ibu Ketua DPR sudah ngomong bahwa aspirasi boleh-boleh saja tapi kemudian mekanisme yang ada harus dijalankan dengan baik dan benar," ujarnya.