Polisi Pastikan Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Bukan karena Politik Tapi Spontan
Polisi memastikan RA, sosok pengancam calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan tidak terkait dengan unsur politik.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - Polisi memastikan RA, sosok pengancam calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan tidak terkait dengan unsur politik.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Yusuf Sutejo mengatakan pelaku diketahui tidak terlibat dengan tim pemenangan paslon 2 maupun 3.
"Tidak terkait manapun, bukan terkait politik. Untuk sementara masih spontanitas, tapi masih didalami lagi," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).
Saat ini, kata Yusuf, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa RA secara intensif setelah menyerahkan diri.
Pemeriksaan ini guna mengetahui motif apa yang sebenarnya ada dibenak pelaku hingga melakukan pengancaman tersebut.
"Belum, masih pemeriksaan," tutur Yusuf.
Serahkan Diri karena Takut
Sebelumnya, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kami jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).
Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.
"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.
Baca juga: Harapan Timnas AMIN usai Pengancam Anies Ditangkap: Mudah-mudahan Seterusnya Seperti Ini
Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.
"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.