Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Tingginya Kenaikan Pajak Hiburan, Ganjar Khawatir Kebijakan Dibuat Tak Libatkan Semua Pihak

Menurut Ganjar yang dikhawatirkan dari sebuah kebijakan. Dibuat tanpa libatkan pihak-pihak yang terdampak dalam hal ini pelaku usaha.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi Tingginya Kenaikan Pajak Hiburan, Ganjar Khawatir Kebijakan Dibuat Tak Libatkan Semua Pihak
Ist
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Batang, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon soal kenaikan pajak hiburan mulai 40 persen hingga 75%.

Menurut Ganjar yang dikhawatirkan dari sebuah kebijakan. Dibuat tanpa libatkan pihak-pihak yang terdampak dalam hal ini pelaku usaha.

"Sebenarnya bukan setuju atau tidak. Ketika sebuah kebijakan mau diambil saya khawatir kita jarang melibatkan mereka," kata Ganjar di Batang, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024).

Ganjar melanjutkan kalau ingin mendapatkan masukan yang baik, libatkan dan dengarkan semua pihak. Ia menjelaskan dalam teori membuat aturan ada kondisi sosiologis memperhatikan apa yang diinginkan masyarakat.

"Seperti apa yang diinginkan. Rasa-rasanya bukan setuju tidak setuju, tapi kenapa naik segitu dan kenapa berat sehingga konsensusnya libatkan objek yang terdampak," sambungnya.

Kemudian mantan Gubernur Jawa Tengah ini mencontohkan ketika dirinya membela petani tembakau. Ia meminta kenaikan harga rokok jangan tinggi-tinggi.

BERITA REKOMENDASI

"Rokok naiknya jangan tinggi-tinggi tapi silahkan naik. Kerena yang tertekan petani tembakaunya karena semua akan dibebankan kepada konsumen dan itulah yang kemudian memberatkan," kata Ganjar.

"Rasa-rasanya juga sama (Pada dunia hiburan), maka yang paling penting coba ulas dulu kenapa itu bisa naik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons protes yang dilayakan artis sekaligus pengusaha Inul Daratista terkait kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40 persen hingga 75 persen.

Menurut dia, para pengusaha tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya polemik tersebut.

Lantaran saat ini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemerintah memastikan semua kebijakan untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.
Sandi mengatakan, pasca pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya membangkitkan sektor industri.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," ujar Sandi mengutip penjelasannya dalam akun instagramnya, Senin (15/1/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas