Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Janji Revisi UU KPK, PKS Beri Dukungan, Demokrat Tak Setuju Aturan Lama Dikembalikan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-Undang (UU) KPK. PKS beri dukungan, Demokrat tak setuju aturan lama dikembalikan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Anies Janji Revisi UU KPK, PKS Beri Dukungan, Demokrat Tak Setuju Aturan Lama Dikembalikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara Paku Integritas Capres dan Cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Anies berjanji akan merevisi Undang-Undang (UU) KPK. PKS beri dukungan, Demokrat tak setuju aturan lama dikembalikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berjanji akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila memenangkan Pilpres 2024.

Niat Anies itu kemudian disambut baik oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Dia berpendapat, bahwa janji mantan Gubernur DKI Jakarta itu perlu didukung supaya KPK kembali menjadi lembaga yang berwibawa.

"Dukung revisi agar KPK kembali bergigi dan berwibawa," kata Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Sementara itu, Partai Demokrat mengkritisi pernyataan Anies yang ingin mengembalikan UU KPK yang lama.

Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu tak setuju dengan janji Anies.

Mulanya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, menuturkan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suatu hal yang terlarang, melainkan revisi UU menjadi sebuah keharusan.

Berita Rekomendasi

"Yang namanya merevisi UU bukan suatu hal yang terlarang tapi dia merupakan keharusan," kata Santoso saat dikonfirmasi, Kamis.

Santoso berpendapat, semua produk legislasi tak harus bertahan sepanjang waktu.

Menurutnya, UU juga harus mengikuti keadaan dan tantangan sesuai dengan perkembangan zaman.

"Namanya UU isinya tidak akan selamanya bertahan. Ia harus beradaptasi dengan perkembangan zaman."

Baca juga: KPK Periksa Sekjen Kemenhub Terkait Kasus Suap DJKA

"Agar UU tidak ketinggalan dengan keadaan masyarakat dan tantangan yang dihadapi," jelasnya.

Pernyataan Anies

Sebelumnya, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.

UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas