Bawaslu Ungkap Alasan Laporan Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Tidak Diproses
Bawaslu Solo menjawab alasan tidak melanjutkan proses laporan bagi-bagi voucher internet gratis di CFD Solo yang menyeret nama capres nomor 03, Ganjar
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Bawaslu Solo menjawab alasan tidak melanjutkan proses laporan bagi-bagi voucher internet gratis di CFD Solo yang menyeret nama capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
Laporan tersebut awalnya diterima, lalu dikembalikan ke pelapor dan kini tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi setelah pelapor tidak mengirimkan berkas materiil yang harusnya paling lambat diberikan pada hari Selasa kemarin.
Padahal, menurut Poppy, Bawaslu Solo telah memberikan waktu dua hari kerja agar pelapor bisa memperbaiki kekurangan materiil yang diajukan.
Tetapi hingga pada Selasa sore kemarin, tidak ada bukti tambahan yang dikirim oleh pelapor.
“Sampai tanggal 16 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada,” ucap dia.
Baca juga: FX Rudy Tegaskan Tidak Ada Relawan Ganjar di Bawah Instruksinya yang Bagikan Voucher di CFD Solo
Sebagai informasi, Bawaslu Solo sebelumnya telah meminta pelapor untuk melengkapi bukti materiil laporan agar bisa diregistrasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
“Karena terlapornya itu Pak Ganjar bukan relawan. Jadikan harus ada sinkron yang konkret terlapor dan bukti yang diberikan pelapor," terang dia.
"Yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang didugakan Terlapornya jelas capresnya bukan relawannya,” imbuhnya.
Setelah laporan tersebut tidak dilanjutkan prosesnya, Poppy menjelaskan pihaknya akan mengumumkannya ke papan pengumuman dan juga akan mengirimkan surat pemberitahuan pembatalan laporan kepada pelapor.
“Hari ini status laporan kita umumkan di papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor,” tutupnya.
Kata Ketua Panitia
Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dituding melakukan pelanggaran kampanye setelah video bagi-bagi voucher interetnya beredar di Car Free Day (CFD) Solo.
Ketua Panitia Muchus Budi R pun membantah bahwa pihaknya yang membagikan voucher saat Car Free Day, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023 silam.
“Nggak ada (bagi-bagi voucher). Nggak ada (ajakan). Saya tahu betul CFD tidak boleh kegiatan politik. Mas Ganjar dan Mbak Atikoh hanya ingin olahraga menyapa warga,” jelasnya, Jumat (12/1/2024).