Demokrat Tak Setuju Usulan Anies Ingin Kembalikan UU KPK yang Lama
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menyampaikan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suaru yang terlarang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Anies kemudian juga berniat mengembalikan proses rekrutmen di KPK.
Dia memberi sinyal ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke KPK.
"Yang kedua mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK, bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekrutmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK," katanya.
"Dengan begitu, kita bisa mengharapkan, satu, lembaganya independen. Yang kedua orang-orang yang berada di dalamnya berintegritas, dan ini termasuk sistem rekrutmen," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Anies juga ingin menjaga kode etik di KPK.
Dia menyampaikan sebuah cerita saat menjadi Ketua Komite Etik KPK tahun 2012.
"Saya ingat saat saya bertugas menjadi Ketua Komite Etik KPK 2012, saya berkantor di KPK hanya 3 minggu. dan ketika berinteraksi, mereka disiplin sekali. Saya tanya 'sedang sibuk apa?' mereka akan bilang 'mohon maaf Pak kami tidak bisa menjawab'. Dan itu mengirimkan pesan, ini orang punya integritas. Dia pegang itu kode etik," kenang Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.