Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tak Setuju Usulan Anies Ingin Kembalikan UU KPK yang Lama

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menyampaikan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suaru yang terlarang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demokrat Tak Setuju Usulan Anies Ingin Kembalikan UU KPK yang Lama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengkritisi pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang ingin mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam pemilihan presiden 2024.

Partai Berlambang mercy ini tidak setuju dengan usulan Anies.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menyampaikan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suaru yang terlarang.

Sebaliknya, revisi UU menjadi sebuah keharusan.

"Yang namanya merevisi UU bukan suatu hal yang terlarang tapi dia merupakan keharusan," kata Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Ia menururkan bahwa semua produk legislasi tidak harus selamanya bertahan.

Berita Rekomendasi

Baginya, UU juga harus mengikuti keadaan dan tantangan sesuai dengan perkembangan zaman.

"Namanya UU isinya tidak akan selamanya bertahan. Ia harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Agar UU tidak ketinggalan dengan keadaan masyarakat & tantangan yang dihadapi," tukasnya.

Baca juga: Kalau Anies Jadi Presiden, UU KPK Akan Direvisi untuk Kembalikan Wibawa Lembaga Ini

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.

UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.

Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan muruah komisi antikorupsi.

"Ada hal penting yang perlu kami sampaikan. saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," ucap Anies usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas