Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didesak Mundur dari Wali Kota Solo Karena Sering Cuti Kampanye, Begini Jawaban Gibran

Gibran didesak mengundurkan diri karena semakin sering cuti kampanye dan meninggalkan Solo.

Editor: Erik S
zoom-in Didesak Mundur dari Wali Kota Solo Karena Sering Cuti Kampanye, Begini Jawaban Gibran
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi terkait desakan agar mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi terkait desakan agar mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.

Gibran didesak mengundurkan diri karena semakin sering cuti kampanye dan meninggalkan Solo. 

Menanggapi hal ini, Gibran justru berterima kasih atas masukan yang diberikan.

Baca juga: PDI Perjuangan Minta Gibran Mundur dari Wali Kota Solo karena Cuti Kampanye, TKN: Mengada-ada Saja

“Ya terimakasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Diketahui, desakan mundur tersebut berasal dari Fraksi PDIP DPRD Kota Solo.

Salah satu yang menjadi kritik Fraksi PDIP DPRD Kota Solo yakni Perwali yang tak kunjung disahkan karena sibuk mengikuti agenda kampanye.

Mengenai hal ini, Gibran berjanji akan segera menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.

Berita Rekomendasi

“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” kata Gibran.

Dinilai tidak efektif

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno beralasan pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur. Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” ungkapnya saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

Ia menyoroti beberapa perda yang membutuhkan turunan berupa perwali. Sementara itu, perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional perda tak efektif.

Baca juga: Senjata Andalan Cak Imin Lawan Gibran saat Debat Cawapres Nanti Diungkap Timnas AMIN

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif. Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” terangnya.

Selain Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pajak Retribusi, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun hingga kini belum disahkan.

TKN menilai mengada-ada

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyampaikan bahwa kritik itu hanya diungkap oleh partai politik yang menjadi pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas