Soal Anggapan Politisasi Bansos di Pemilu 2024, Istana: Ini Bukan Program yang Tiba-tiba Muncul
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima lewat Program Keluarga harapan (PKH) tahun 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima lewat Program Keluarga harapan (PKH) tahun 2024.
Namun sejumlah pihak memandang pemberian bansos dari pemerintah ini sebagai bentuk dari penyalahgunaan kekuasaan, karena disalurkan di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Berkenaan dengan ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Joanes Joko meminta tak ada pihak yang mempolitisasi atau memberikan narasi bahwa pemberian bansos saat pemilu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Joanes mengatakan bansos bukan program yang tiba-tiba muncul, tapi sudah dirancang dari waktu ke waktu dan tahun ke tahun.
Program bansos bertujuan untuk mengurangi tekanan hidup yang dirasakan masyarakat bawah.
"Program bansos bukan program yang tiba-tiba muncul. Tetapi ini program yang sudah dirancang dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun selalu ada program ini," kata Joanes dalam siaran langsung Kompas TV, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Daftar Nama 83 Lembaga Survei dan Hitung Cepat Pemilu 2024 yang Mendaftar ke KPU, Berikut Statusnya
Joanes pun menjelaskan jika pemberian bansos dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, hal itu semata karena adanya situasi kenaikan harga bahan pangan yang dirasakan masyarakat, utamanya kelas ekonomi menengah ke bawah.
Kenaikan harga tersebut merupakan dampak dari geopolitik global, termasuk El Nino.
"Karena bagaimanapun kita lihat situasi yang dihadapi masyarakat hari ini terutama kelas menengah ekonomi bawah, karena situasi kenaikan harga, geopolitik global, termasuk El Nino, maka ini dilakukan bansos. Artinya jangan dipolitisasi bansos ini," katanya.
Baca juga: Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Rusak Pemandangan Hingga Makan Korban, Berikut Aturannya
Selain itu, penyusunan program bansos tidak dilakukan oleh satu kementerian, tapi melibatkan eksekutif, dan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.
Terlebih Rencana Kerja Pemerintah (RKP) juga baru diketok pada bulan Oktober-November, sehingga eksekusi penyaluran bansos baru dieksekusi saat ini.
"Jadi penyusunan program bansos pun bukan penyusunan oleh satu kementerian, tapi melibatkan eksekutif, rapat dengar pendapat oleh DPR pada tahun-tahun yang lalu, dan RKP nya diketok kurang lebih sekitar Oktober - November, eksekusinya saat ini," jelas Joanes.
Berkenaan dengan itu Joanes meminta semua pihak tidak melihat proses bansos ini hanya sewaktu penyalurannya saja, tapi juga proses yang dilangsungkan jauh sebelum eksekusi dilakukan.
"Jangan dilihat hanya pada bulan-bulan ini, prosesnya panjang itu sudah setahun lalu belum ada prediksi atau situasi politik yang diframingkan seperti hari ini," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.