Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Asosiasi Pengacara Sampaikan Permasalahan Pemilu di Luar Negeri ke KPU

Kajian yang disampaikan dalam bentuk surat terbuka ini diberikan oleh beberapa perwakilan IALA pada Jumat (19/1/2024) pagi ke Kantor KPU RI, Jakarta.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kelompok Asosiasi Pengacara Sampaikan Permasalahan Pemilu di Luar Negeri ke KPU
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Indonesia American Lawas Association (IALA) di Kantor Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Jakarta usai memberikan surat terbuka, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kajian dari hasil studi komparatif untuk mengawal proses pemilihan umum (pemilu) disampaikan oleh sekolompok orang yang tergabung dalam Indonesia American Lawas Association (IALA) ke Komisi Pemilu Umum (KPU) RI.

Kajian yang disampaikan dalam bentuk surat terbuka ini diberikan oleh beberapa perwakilan IALA pada Jumat (19/1/2024) pagi ke Kantor KPU RI, Jakarta.

Bhiarawa Jayasidayatra Arifi selaku perwakilan IALA mengatakan tujuannya adalah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus kritik dan masukan kepada lembaga penyelenggaraan pemilu ini.

"Agar KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia dapat menjadi kredibilitas dan juga dapat menjaga amanah serta kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini" ujar Bhiarawa saat ditemui usai menyampaikan surat terbuka.

Hal yang melatarbelakangi surat terbuka ini berasal dari kajian yang dilakukan oleh IALA sebelumnya atas beberapa peristiwa yang menurut pihaknya sangat memperihatinkan dalam perjalanan demokrasi 2024 di Indonesia.

"Sebelum menyampaikan dan menyusun surat hari ini, IALA telah melakukan beberapa kajian akademis ilmiah tentang kondisi-kondisi demokrasi di Indonesia khususnya penyelenggaraan pemilu dan lebih khususnya lagi di luar negeri," tuturnya.

Baca juga: Pemilu Indonesia Disebut Sebagai Pemilihan Umum Terbesar & Terumit di Dunia, Ini Alasannya

Berita Rekomendasi

Beberapa peristiwa yang dirasa IALA dapat menjadi evaluasi bagi KPU adalah soal penyampaian surat suara yang tidak sesuai jadwal sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat diaspora di luar negeri.

Contoh lainnya adalah surat simulasi yang dirasa bermasalah karena surat simulasi itu hanya mencantumkan dua foto atau gambar pasangan calon saja.

"Ada satu foto paslon yang tidak dicantumkan itu sangat membingungkan bagi teman-teman diaspora," jelas Bhiarawa.

Atas kajian inikah IAA berharap KPU dapat menjaga amanah kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas