Dicecar Mahfud dan Muhaimin Soal Redistribusi Lahan, Gibran Singgung Pembagian 10 Juta Sertifikat
Gibran mengatakan sekarang sudah ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka sulit berkelit saat dicecar Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar saat membahas tema Reforma Agraria.
Gibran menjelaskan, pemerintah telah menjalankan program Reforma Agraria, dan melalui Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) pemerintah sudah membagi 10 juta sertifikat, sebelum ada program tersebut cuma bisa membagi 500.000 sertifikat.
Selain itu, ada progran redistribusi lahan untuk disimpan di Bank Tanah kepada petani lokal dan pengusaha lokal, juga upaya mengatasi mafia tanah karena sudah diolah datanya secara digital.
Baca juga: Mahfud MD dan Cak Imin Sama-Sama Singgung Perlunya Badan Khusus yang Urus Reforma Agraria
"Reforma agraria akan kita lanjutkan dan kuatkan. Dan, saya serta Pak Ganjar (Capres Nomor Urut 3) juga sempat mendapat predikat kota lengkap garis batas tanah karena sudah ter-capture semua sehingga mengurangi konflik tanah dan mafia tanah. Semua kuncinya di digitaisasi agar bisa mengatasi konflik agraria ke depan," ungkap Gibran dalam debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Gibran mengatakan sekarang sudah ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat.
“Dulu sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 50 ribu sertifikat. Bayangkan, itu butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah.”
Saat ini, lanjut Gibran, juga sudah ada program redistribusi tanah, termasuk untuk tanah eks hak guna usaha (HGU).
“Sekarang juga sudah ada program redistribusi tanah, tanah-tanah eks HGU dan lain-lain disimpan di bank tanah untuk nanti diredistribusi ulang kepada para pengusaha lokal, petani lokal, dan lain-lain.”
“Sekarang juga ada program one map policy, ini sangat-sangat berguna sekali untuk mengurangi adanya konflik-konflik sengketa tanah, mafia tanah, dan lain-lain,” tambahnya.
Sebab, lanjut Gibran, pada program tersebut data base pertanahan sudah dalam bentuk digital, dan mencantumkan batas-batas lahan.
Baca juga: Jubir AMIN: Anies-Cak Imin Fokus Reforma Agraria Agar Masyarakat dan Petani Lebih Berdaya
“Batas-batas tanahnya sudah ter-capture semua di database, ini akan sangat-sangat mengurangi yang namanya mafia tanah. Sekali lagi reforma agraria akan kita lanjutkan dan kita kuatkan,” kata dia.
Mahfud sampaikan ketimpangan
Menanggapi pernyataan itu, Mahfud menyampaikan, melihat ketimpangan penguasaan tanah, bisa dilihat dari bisnis sawit, dimana 39 juta hektare lahan hanya dikuasai segelintir orang.
"Sementara petani kita sebanyak 17 juta orang kalau di rata-rata hanya menguasai 0,5 ha, makanya dilakukan Reforma Agraria," kata Mahfud.
Menurut dia, Reforma Agraria yang dilakukan pemerintah terdiri atas 3 bagian, yaitu legalisasi, redistribusi, dan pengembalian klaim hak atas tanah.
Baca juga: Mahfud MD Singgung Pentingnya Keterbukaan Informasi Agraria untuk Berantas Korupsi Tambang
"Nah ini sampai sekarang belum ada sertifikasi untuk redistribusi. Yang ada itu orang yang sudah punya lalu dikasih legalisasi sertifikat," ujar Mahfud.
Sementara itu, menurut Muhaimin, pemerintah sudah punya prioritas lahan untuk reformasi agraria, maka prinsip dasarnya adalah melaksanakan peraturan itu.
"Mas Gibran harus paham bahwa redistribusi lahan beda dengan sertifikasi lahan. Jadi, yang belum dilaksanakan itu redistribusi lahan," tutur Muhaimin. (*