Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Bawaslu soal Cuitan di X, Kemhan: Kami Telah Evaluasi

Kemhan mengapresiasi pelaporan tersebut dan menegaskan pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap personel.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dilaporkan ke Bawaslu soal Cuitan di X, Kemhan: Kami Telah Evaluasi
Ist
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI buka suara terkait pelaporan ke Bawaslu RI karena dianggap telah melanggar aturan pemilu terkait akun X Kemhan RI yang mencuit tagar salah satu paslon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI buka suara terkait pelaporan ke Bawaslu RI karena dianggap telah melanggar aturan pemilu terkait akun X Kemhan RI yang mencuit tagar salah satu paslon.

Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan Kemhan mengapresiasi pelaporan tersebut dan menegaskan pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap personel.

“Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Edwin kepada Tribunnews.com pada Selasa (23/1/2024).

“Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,” sambung dia.

Ia mengatakan keliru jika ada pihak yang menyatakan bahwa tagar tersebut telah ditayangkan berjam-jam pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sejak ditayangkan pertama kali.

“Kami telah melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada seluruh administrator platform medsos Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Edwin mengungkapkan personel Kemhan yang saat itu bertugas sebagai administrator, telah diberikan sanksi administratif berupa teguran keras.

“Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” kata Edwin.

“Sesuai penekanan dari Sekjen Kemhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas,” lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Laporan ini bertalian dengan unggahan di akun resmi media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) Kemhan yang menyertakan tagar PrabowoGibran2024 pada Minggu (21/1) lalu.

Pihak terlapor pada perkara ini adalah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekjen Kementerian Pertahanan.

"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara," ujar Advokat Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat saat ditemui di Bawaslu RI, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas