Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Cak Imin Tahu BPK Serahkan Laporan Kerugian Negara Kemenakertrans ke KPK, Deg-degan?

Proyek pengadaan tersebut terjadi saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada periode pemerintah

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Reaksi Cak Imin Tahu BPK Serahkan Laporan Kerugian Negara Kemenakertrans ke KPK, Deg-degan?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai bersilaturahmi dengan para alim ulama di Pondok Pesantren Raudhotul Banat, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/1/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC yang mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) sebesar USD113,839,186.60.

LHP PI atas Kegiatan Investasi berupa Akuisisi Perusahaan Maurel & Prom (M&P) oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) Tahun 2012 s.d. 2020.

Baca juga: Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Cuitan Kampanye Prabowo

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam Kegiatan Investasi Tahun 2012 s.d. 2020 pada PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar USD60,000,000.00.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

"Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus, dan satu LHP PI dapat dimanfaatkan untuk memproses lebih lanjut kasus terkait ke tahap penyidikan," jelas Hendra Susanto.

Kegiatan ini juga dihadiri antara lain oleh Ketua BPK Isma Yatun, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta Tortama Investigasi BPK dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas