Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud akan Prioritaskan Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Saat Jabat Wapres

Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jika menjabat wapres dampingi Ganjar.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud akan Prioritaskan Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Saat Jabat Wapres
Dokumentasi Tim Media Ganjar-Mahfud
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengisi hari ke-57 kampanye Pilpres 2024 dengan menghadiri acara 'Tabrak Prof' di kafe Kopi Borjuis di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jika menjabat wapres pendamping Ganjar Pranowo.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara dialog bersama masyarakat bertajuk ‘Tabrak Prof!’ di Kafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1/2024).

Awalnya, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari salah seorang mahasiswa UNDIP bernama Angelia tentang pekerja rumah tangga yang dianggap kerap direndahkan.

Padahal pekerjaan domestik seperti ini juga perlu dihargai, terutama soal pengupahan.

“Yang menjadi konsern saya juga terkait pengawasan prof. Pengawasan dari pekerja rumah tangga yang direkrut oleh lembaga. Nah itu pemerintah belum mempunyai sama sekali pengawasan terhadap pekerja rumah tangga,” tuturnya.

Mendengar aspirasi tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa apa yang menjadi konsern di pertanyaan itu adalah pengesahan RUU PPRT. Saat ini RUU itu sudah masuk prolegnas DPR.

“Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga,” kata Mahfud

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, Mahfud menyebut masyarakat sipil dan perguruan tinggi harus kuat mendorong pengesahan RUU PPRT agar para pekerja rumah tangga bisa mendapat perlindungan hukum.

Mahfud pun berkomitmen menjadikan pengesahan RUU PPRT sebagai prioritas utama jika terpilih jadi Wapres. Mahfud berharap DPR segera mengesahkannya.

Baca juga: RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan DPR, JALA PRT: UU Lain Bisa Dikebut Dalam 5 Hari

“Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh DPR. Tapi kalau ini misalnya pada periode ini ditanggapi juga, nanti pemerintahan yang akan datang insya Allah ini akan masuk prioritas utama pada periode pertama,” pungkas Menkopolhukam itu. (*)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas