Meutya Hafid: Presiden Jokowi Hanya Tegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan
Meutya membeberkan, satu jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Jokowi sebagai presiden masih menjaga netralitas
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI dari Golkar yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menegaskan, pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, adalah dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye di Pemilu 2024.
Meutya yang juga hadir di lokasi saat Presiden Jokowi memberikan keterangan itu menyebut, pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.
“Sebetulnya konteksnya adalah, presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu. presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama.
Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara.” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sebagaimana keterangan pers, Rabu (24/1/2024).
Meutya membeberkan, satu jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Jokowi sebagai presiden masih menjaga netralitas.
”Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak-tersebut, dan dijawab, ‘Kita lihat nanti’”, ujar Meutya.
“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral. Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye.” sambungnya.
Baca juga: Bela Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Sebut Pernyataan Anies Baswedan Absurd
Rabu (24/1/24) pagi, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden boleh berkampanye dan juga memihak dalam gelaran pemilu.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden boleh memihak, boleh.” ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. (Tribunnews/Yls)