Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Bisa Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Pangi juga menegaskan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut bukan lagi soal memihak atau berkampanye tidak gunakan fasilitas negara.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago ikut mengomentari pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu 2024.
Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi hadirnya penyalahgunaan kekuasaan yang luar biasa.
"Sebagai pejabat dan kepala negara. Praktik yang dijalankan hari ini adalah praktik yang jahat dan cukup kotor," kata Pangi kepada Tribunnews.com, Jumat (26/1/2024).
Ia melanjutkan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang paling berbahaya. Bergelimang atas pelanggaran-pelanggaran, tidak peduli tata tertib dan aturan main.
Hal itu termasuk bagaimana mungkin masyarakat bisa menerima dengan akal sehat adanya bantuan sosial yang bertuliskan Prabowo-Gibran.
"Itu bukan lagi penyalahgunaan kekuasaan tetapi kejahatan yang digunakan sebagai komoditas politik elektoral," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan sosial berasal uang rakyat dari pajak rakyat.
"Itu hak rakyat tidak boleh dikapitalisasi dan personalisasi bahwa itu bantuan Jokowi, itu adalah hadiah dari Prabowo Gibran," tegasnya.
Baca juga: Fakta-fakta Iriana Jokowi Salam Dua Jari: Respons Santai Gibran, KPU Sebut Ibu Negara Bukan Jabatan
Pangi juga menegaskan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut bukan lagi soal memihak atau berkampanye tidak gunakan fasilitas negara.
"Tapi, sudah jelas-jelas secara kasat mata ini adalah kejahatan kotor yang dilakukan untuk memenangkan segala cara. Termasuk tadi bansos digunakan untuk kepentingan politik elektoral," pungkasnya.
Sebagimana diketahui, Jokowi mengatakan setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik. Ia juga menegaskan, bukan hanya menteri, presiden sekalipun boleh berkampanye
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini nggak boleh gitu nggak boleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Menurut Jokowi, yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti dari tugas kenegaraan.