Pulau Jawa Jadi Titik Pertempuran Kampanye Akbar Pemilu 2024
Pulau Jawa Jadi Titik Pertempuran Kampanye Akbar Pemilu 2024, Paslon 01 dan Paslon 02 Tutup Kampanye di DKI, Paslon 03 Pilih Jawa Tengah.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
Zona B di antaranya wilayah Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Sementara Zona C terdiri dari Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kep Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Tengah.
Penentuan provinsi ke dalam zona mempertimbangakn Keputusan Dalam Negeri 050-145 tahun 2022 dan Nomor 100.1.1-6117 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
Ketiga pasangan calon dibagi per harinya di masing-masing zona sehingga tidak ada jadwal dan lokasi yang sama selama 18 hari kampanye rapat umun.
Masa kampanye rapat umum pada tiga hari terakhir yaitu 8, 9, 10 Februari 2024, tim kampanye paslon telah menyepakati pembagian jadwal kampanye rapat umum.
Pada 8 Februari, paslon 1 dijadwalkan kampanye di Jawa Barat, paslon 2 di Jawa Tengah, paslon 3 di Jawa Timur.
Kemudian pada 9 Februari, paslon 1 kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo), paslon 2 Jawa Timur (Surabaya), paslon 3 di DKI Jakarta.
Di hari terakhir masa kampanye akbar, capres 01 Anies Baswedan akan berkampanye di Jakarta International Stadium (JIS) dan capres 02 Prabowo Subianto akan berkampanye di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan.
Adapun capres 03 Ganjar Prabowo menutup kampanyenya di Jawa Tengah.
Baca juga: KPU Tegaskan Presiden Jokowi Wajib Cuti Jika Ingin Kampanye, Istana Beri Respons
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan capres-cawapres yang melanggar zonasi kampanye akbar bakal diberi sanksi teguran.
”Nanti dapat teguran ya kalau seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan,” ujar Hasyim di kantornya.
“Ini kan enggak sekadar zonasi, tapi juga ada jadwalnya,” tambahnya.
Sebagai informasi capres 02 Prabowo Subianto di hari pertama kampanye akbar menghadiri kegiatan kampanye di Majalengka, Jawa Barat.
Jika mengacu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 78 Tahun 2024, zonasi kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU, tim pasangan calon 02 dari pusat hingga daerah tidak dijadwalkan untuk berkampanye di zona Jawa Barat.
Mereka hanya dijadwalkan di tempat berikut Sumatera Utara, Jambi, Lampung,DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.