Kata Anies soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye: Rakyat yang Menilai, Apa Mau Diteruskan?
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang presiden boleh kampanye.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
Setelah menuai kritikan pedas, Jokowi tampil ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan presiden boleh kampanye.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jumat.
Sammbil menunjukkan lembaran kertas besar bertuliskan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Jokowi menyebut pernyataannya itu sesuai undang-undang yang berlaku.
"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas," ungkapnya.
Baca juga: Anies Yakin Gagasan Perubahan Menguat setelah Luhut dan Bahlil Sindir Tom Lembong
Oleh sebab itu, Jokowi meminta pernyataannya itu tidak diinterpretasikan ke mana-mana oleh media.
Ia juga menegaskan bahwa hak kampanye juga diiringi syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.
Yakni, tidak menggunakan fasilitas negara dan harus mengambil cuti ketika kampanye.
"Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Bisa Kampanye,Anies: Kita Kembalikan ke Rakyat untuk Nilai, dan TribunPadang.com dengan judul Respons Anies Soal Presiden Boleh Memihak: Jangan Negeri Ini Diatur Pakai Selera dan Perasaan
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Theresia Felisiani, Serambinews.com/Indra Wijaya, TribunPadang.com/Wahyu Bahar)