Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin: KKN Dimana-mana, Kalau Enggak Punya Ordal Minimal Punya Paman

Cak Imin menyinggung soal peran orang dalam (ordal) yang erat kaitannya dengan praktik KKN ini. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
zoom-in Cak Imin: KKN Dimana-mana, Kalau Enggak Punya Ordal Minimal Punya Paman
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kini tersebar dimana-mana. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kini tersebar dimana-mana.

Ia juga menyinggung soal peran orang dalam (ordal) yang erat kaitannya dengan praktik KKN ini. 

Tak tanggung, Cak Imin juga mengungkit ihwal hubungan keluarga yang diduga mengarah pada hubungan antara cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan hakim konstitusi Anwar Usman. 

Baca juga: TKN Balas Sindiran Cak Imin Terhadap Gibran: Kalau Muhaimin Berlindung di Balik Kardus Duren

Hal itu Cak Imin sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Konsolidasi TPES-50 Pekalongan Raya di Gedung Pertemuan Amanjiba, Kota Pekalongan, Selasa (30/1/2024). 

"KKN di mana-mana, betul? Ordal, kalau mau maju harus punya orang dalam, kalau enggak punya orang dalam, minimal punya paman. Kalau paman itu ordal, ordal dal dal dal," ujarnya.

Praktik KKN inilah yang disebut Cak Imin harus kembali diluruskan supaya sejalan lurus dengan cita-cita reformasi dan demokrasi.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut ia juga mengatakan Indonesia merupakan negara hukum dan bukan negara kekuasaan dan semua masyarakat harus sama di depan hukum dan pemerintah. 

"Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas