Ganjar Pranowo Singgung Sandera Politik Saat Soroti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Stagnan
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, pemerintah belum serius mengawal pemberantasan korupsi.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, pemerintah belum serius mengawal pemberantasan korupsi.
Hal ini terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 tetap di angka 34 alias stagnan.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun mendorong pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Ya karena kita tidak serius mengawal itu. Kalau kita serius, maka good governance mesti ditingkatkan, teladan mesti diberikan dan harus tegas, kalau enggak pilih-pilih," kata Ganjar pada sela-sela kampanye di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2023).
Ganjar menyinggung mengenai adanya orang seperti terkena sandera politik melalui kasus hukum.
"Hari ini kan orang bercerita sandera-sandera politik. Dan kemudian itu berangkat dari kasus-kasus, banyak sekali, yang seperti ini emang publik enggak tahu? Kan publik tahu," ujarnya.
Baca juga: Sepakat dengan Ganjar, Mahfud MD Akan Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden: Tunggu Momentum
Menurutnya, dalam kondisi seperti itu hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan politik.
"Hukum menjadi terkalahkan dan Panglimanya tidak lagi hukum, tapi politik. Maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating kita akan menurun," ungkap Ganjar.
Sebelumnya, Deputi Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengungkapkan penyebab Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 alami stagnansi.
Diketahui Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2023 alami stagnansi di poin 34. Tak hanya itu rangking Indonesia turun ke-115 di dunia.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Kritisi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 yang Stagnan di Angka 34 Poin
Wawan menilai stagnasi tersebut diakibatkan pemerintah tak optimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Stagnansi ini kami menduga bahwa kurang optimalnya kinerja pemerintah dan badan peradilan penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia," kata Wawan kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Di sisi lain, kata Wawan, pihaknya juga melihat bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik.