Pengajar Hukum Pemilu Tegaskan Gerakan Salam 4 Jari Tak Melanggar Aturan
Titi menegaskan selama kampanye menyampaikan fakta-fakta. Hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berserikat.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai gerakan salam 4 jari tidak melanggar aturan.
Diketahui gerakan salam 4 jari yang viral di sosial media mengajak masyarakat memilih paslon nomor urut 1, Anies dan Muhaimin Iskandar atau paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Baca juga: Respons Gibran soal Ramai Salam 4 Jari
Atau dengan kata lain gerakan salam 4 jari ini juga menjadi gerakan untuk mendegradasi paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
"Undang-Undang Pemilu tidak ada yang melarang, selama tidak menghina, menghasut pasangan calon atau kemudian peserta pemilu manapun," kata Titi kepada Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Titi menegaskan selama kampanye menyampaikan fakta-fakta. Hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berserikat.
Baca juga: Anies Baswedan Respons Munculnya Gerakan Salam 4 Jari di Media Sosial: Apa Ada Dari Kita Panik?
"Jadi tidak ada larangan dalam Undang-Undang Pemilu untuk melakukan gerakan-gerakan politik di luar partai politik peserta pemilu," jelasnya.
Pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini juga menjelaskan bahwa kampanye negatif tidak dilarang.
Ia juga menilai gerakan salam 4 jari merupakan bagian dari bentuk dukungan warga negara yang memang mengarah kepada dukungan terhadap paslon tertentu.
"Dan itu tidak masuk negatif campaign, tidak masuk black campaign itu hanya ekspresi politik biasa," jelasnya.
Sebelumnya, aktivis yang memelopori gerakan Salam 4 Jari John Muhammad mengungkapkan tujuan di balik gerakan salam empat jari.
Ia menyebut gerakan tersebut mengarahkan para pemilih bimbang agar memilih paslon 01 atau 03 dalam Pilpres 2024.
Jhon berharap gerakan itu dapat mengurangi potensi terjadinya pilpres satu putaran, seperti yang diharapkan kubu Prabowo-Gibran.
“Saya mewakili kelompok orang yang tidak menginginkan 02 menang. Jadi, perlu ada koalisinya. Mengapa empat jari? Karena 01 ditambah 03. Tapi empat jari juga punya makna, kita membela demokrasi,” ucap John mengutip dari BBC.
Baca juga: Tanggapan Para Capres soal Munculnya Gerakan Salam 4 Jari, Mampukah Gagalkan Pilpres Satu Putaran?
Foto tersebut telah diunggah di X (sebelumnya bernama Twitter) oleh akun @gitaputrid dan diunggah ulang 11.000 kali dengan 24.000 tanda suka.
Salam 4 Jari adalah gerakan yang ramai di media sosial yang terciri dari lambang tangan dengan empat jari teracung.
Gerakan itu mengajak masyarakat memilih antara paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau kandidat nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.