Catatan Mahfud MD untuk Pemerintahan setelah Mundur Jadi Menkopolhukam: BLBI hingga Revisi UU MK
Ada tiga catatan Mahfud kepada pemerintahan Jokowi setelah dirinya mundur sebagai Menkopolhukam yaitu dari soal BLBI hingga revisi UU MK.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Pengumuman mundur ini pertama kali disampaikannya saat berada di Danau Tirta, Gangga, Lampung Tengah, Lampung pada Rabu (31/1/2024) lalu.
“Saya dulu diangkat dengan hormat, menerima pengangkatan dengan hormat. Saya akan pamit dengan penuh kehormatan juga kepada beliau dan saya akan melaporkan saya sudah selesai, itu saja dari saya,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan mundurnya dirinya sebagai Menkopolhukam adalah wujud penerapan etika.
“Etika itu adalah ekspresi dari moral, etika itu adalah ekspresi dari kejujuran, etika itu adalah ekspresi dari openghayatan keagamaan dan kesantunan budaya. Nah itulah etika,” kata Mahfud.
Keesokan harinya yaitu Kamis (1/2/2024), Mahfud pun bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Pada pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan dirinya dan Jokowi telah berbicara dari hati ke-hati.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Anak Buah Jokowi, Mahfud MD: Lebih Plong, Saya Leluasa Bergerak
Dia pun menyebut sempat bercerita dengan Jokowi sebagai Menkopolhukam terlama di Kabinet Indonesia Maju.
“Tak ada ketegangan apapun. Kita cerita masa lalu ketika kita mulai bekerja. Pak presiden bilang Pak Mahfud ini Menkopolhukam terlama sepanjang pemerintahan Jokowi.”
“Pak Wiranto tiga tahun, Pak Tedjo satu tahun. Saya hampir empat tahun setengah. Dan saya mohon berhenti,” katanya.
Mahfud pun meminta maaf kepada Jokowi jika ada masalah-masalah yang belum diselesaikan semasa menjadi Menkopolhukam.
“Saya mohon maaf ke beliau, kalau ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkati Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.