Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butet Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Jokowi, Timnas AMIN & TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud memberi bantuan hukum kepada Butet Kartaredjasa setelah dilaporkan ke polisi lantaran diduga menghina Jokowi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Butet Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Jokowi, Timnas AMIN & TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Konferensi pers Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pemberian bantuan hukum terhadap kasus yang menjerat budayawan Butet Karteradjasa, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa setelah dilaporkan ke Polda DIY lantaran diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir.

Ari menegaskan bantuan hukum ini menunjukan bahwa pelaporan terhadap Butet bukanlah masalah dari kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud.




Dia mengungkapkan hal tersebut dilakukan pihaknya semata-mata karena pelaporan ini adalah masalah bangsa.

“Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja.”

“Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024), dikutip dari YouTube Tribunnews.

Ari menyesalkan pelaporan terhadap Butet ketika negara menjamin adanya kebebasan berpendapat.

BERITA TERKAIT

Dia mengungkapkan hal ini menunjukkan kemunduran dari demokrasi Indonesia.

“Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali.”

“Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga karena kami memperjuangkan hal yang sama,” kata Ari.

Ari pun mengungkapkan bantuan hukum yang dilakukannya terhadap Butet diberikan secara senang hati.

Baca juga: TKN Sarankan Prabowo Tak Susul Mahfud MD, Timnas AMIN: Takut Akses Kekuasaan Terputus

“Dengan itu kami dengan senang hati dan siap untuk membantu Mas Butet dalam proses,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim, mengungkapkan pihaknya memiliki kesamaan pandangan soal pendampingan hukum terhadap Butet.

Ifdal mengungkapkan kerja sama dengan Timnas AMIN semata-mata terkait urusan kebebasan berpendapat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas