Soal Debat Capres, Sekjen PDIP: Seharusnya Prabowo Minta Maaf soal Pelanggaran HAM
Hasto menilai Prabowo seharusnya meminta maaf kepada keluarga korban aktivis 98, hal itu sangat dinantikan pihak keluarga
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat merespons permintaan maaf calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Diketahui, Prabowo meminta maaf kepada dua rivalnya, yakni capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo jika melakukan tindakan yang kurang pantas selama masa kampanye.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan closing statement di debat pamungkas Pilpres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan pada Minggu (4/2/2024).
Menurut Hasto, Prabowo seharusnya meminta maaf kepada keluarga korban aktivis 98.
Permintaan maaf itu, lanjut Hasto, justru sangat dinantikan para keluarga dan juga publik.
"Sebenarnya, permintaan maaf yang ditunggu adalah terhadap pelanggaran HAM," kata Hasto sesaat setelah debat selesai digelar.
Sebagaimana diketahui, Prabowo disebut-sebut turut bertanggung jawab atas peristiwa penculikan aktivis pada 1997-1998 yang dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar bentukan Mayor Bambang Kristiono.
Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.
Kala itu, Prabowo menjabat sebagai Danjen Kopassus TNI AD.
Mereka yang tergabung dalam aktivis pro-demokrasi disebut hilang tanpa kabar.
TKN Ingin Komnas HAM Buka Data
Baca juga: Anies, Prabowo, Ganjar Dinilai Belum Optimal Jawab Pertanyaan Terkait Disabilitas di Debat Capres
Kabar ini juga turut ditanggapi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Munafrizal Manan yang tergabung dalam TKN meminta agar Komnas HAM RI membuka fakta sejarah tentang penculikan aktivis 1998 yang selalu dikait-kaitkan dengan nama Prabowo.
Permintaan itu disampaikan jubir TKN Prabowo-Gibran di acara diskusi terbuka bertajuk Mengarusutamakan HAM dalam Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Merujuk pada wawancara lawas yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta pada 8 Oktober 1998, Munafrizal Manan menjelaskan bahwa hal ini juga telah disampaikan Fadli Zon yang saat itu bertindak sebagai Juru Bicara Prabowo Subianto dan Koordinator KontraS saat itu Munir Said Thalib.
Munafrizal menjelaskan kasus ini harus dilihat dari perspektif hukum dan tidak berhenti pada persepsi, spekulasi, atau asumsi.
Apabila dilihat dari perspektif hukum, lanjut Munafrizal, maka kasus tersebut harus dilihat secara keseluruhan.
Dengan demikian, kemunculan isu ini tidak terus terjadi saat momentum Pilpres.
"Bahkan sebetulnya kalau pernah ada yang menonton wawancara di SCTV 8 Oktober 1999 yang waktu itu narasumber yang hadir adalah Fadli Zon sebagai juru bicaranya Pak Prabowo, dan Cak Munir."
"Di situ Pak Fadli Zon menyampaikan bahwa mereka lebih senang kalau ini diungkap secara terbuka. Mengapa tidak dilakukan dari awal. Jadi sebetulnya, benar yang dibilang oleh Cak Munir dalam wawancara itu juga."
"Pak Prabowo berkepentingan kalau ini dari sejak awal diselesaikan. Sehingga jelas. Tapi kan yang menyelesaikan kan bukan yang bersangkutan. Ada mekanisme proses hukum," kata Munafrizal.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.