KASN: Ada Skenario di Balik Netralitas ASN di Pemilu 2024 yang Kian Masif
KASN memprediksi pelanggaran ASN dalam Pemilu 2024 akan melonjak tajam mengingat fenomena pelanggaran netralitas yang semakin marak dan masif.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga ada skenario yang dipersiapkan di balik netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dalam Webinar KASN bertajuk Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat.
"Berbagai kondisi dan pelanggaran netralitas ASN tersebut ternyata semakin lengkap dan kami berpikir memang seperti ada skenario besar yang telah dipersiapkan," kata Tasdik, Selasa (6/2/2024).
Tasdik juga menekankan kasus pelanggaran ASN kini semakin nekat secara serentak, sistematis, masif, dan terstruktur. Pun marak dan terbuka.
Potensi pelanggaran itu bersumber dari penggunaan sumber daya birokrasi berupa mobilisasi sumber daya manusia, alokasi dukungan anggaran, bantuan program, hingga fasilitasi sarana atau prasarana.
Terlebih, saat ini dari berbagai tahapan Pemilu, hampir seluruh simpul dari unsur ASN dirasa berpotensi melakukan pelanggaran netralitas.
"Di tingkatan puncak sampai dengan bawah yaitu pejabat pembinaan kepegawaian, pejabat kepala daerah, penyelenggara pemilu, ASN, PPNPN (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di berbagai jenjang," tuturnya.
KASN Curigai Anomali Data
KASN juga melihat adanya anomali data netralitas ASN dalam Pemilu 2024. KASN memprediksi pelanggaran ASN dalam Pemilu 2024 akan melonjak tajam mengingat fenomena pelanggaran netralitas yang semakin marak dan masif.
Namun berdasarkan laporan yang diterima KASN terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas.
Jika dibandingkan dengan data pada Pilkada 2020 yang diikuti oleh 270 daerah dan perkiraan jumlah pemilih 100,3 juta orang, tercatat ASN yang dilaporkan melanggar netralitas sejumlah 1.597 ASN atau 78,5 persen. Di antaranya terbukti melakukan pelanggaran dan 1.450 ASN atau sekitar 90,8 persen sudah dijatuhkan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca juga: Gaji ASN Dinaikkan Pas Mau Pilpres, Anies: Mereka akan Memilih dengan Hati di Bilik Suara
Tasdik lalu menyoroti Pemilu 2024 yang jauh lebih besar dengan jumlah pemilih 204,8 juta orang dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Baca juga: 183 ASN Terbukti Langgar Netralitas di Pemilu 2024
Namun yang tercatat berdasarkan laporan yang diterima KASN hanya berjumlah 403 ASN.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. 183 ASN atau 45,4 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan 97 ASN atau 53 persen sudah dijatuhi sanksi oleh PPK.