PROFIL Ketua dan Anggota DKPP yang Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua KPU RI
Berikut ini adalah profil singkat ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU RI.
Editor: Malvyandie Haryadi
Namun, di tengah jabatannya, ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Anggota KPU RI pada 15 April 2020. Raka Sandi menggantikan posisi Wahyu Setiawan.
Raka Sandi dipilih menjadi Anggota DKPP periode 2022-2027 oleh DPR. Raka Sandi adalah putera Bali pertama yang menjadi Anggota DKPP. Ia juga menjadi Anggota DKPP pertama yang pernah menjadi Anggota KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi.
Sebelumnya, Raka Sandi juga pernah menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bali dari unsur KPU pada periode 2015-2016 dan 2016-2017.
5. Anggota DKPP Yulianto Sudrajat
Yulianto Sudrajat, S.Sos., M.Ikom, Pria kelahiran Sukoharjo, 9 Juli 1973 ini adalah alumnus Magister Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.
Saat menjadi mahasiswa tahun 1993, Yulianto aktif sebagai Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan llmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Julianto juga tercatat aktif di beberapa kegiatan organisasi seperti Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Surakarta tahun 1996.
Terkait pengalaman kepemiluan, khususnya sebagai komisioner KPU dijalaninya saat menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Sukoharjo selama dua periode, yakni tahun 2008 − 2018.
Kariernya di lembaga penyelenggara pemilu (KPU) meningkat dengan terpilihnya Yulianto sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018 − 2023.
Julianto tercatat juga sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia tahun 2019-2020.
Saat ini Yulianto Sudrajat menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) periode 2022-2027.
Berdasarkan surat Nomor 118/SDM.13-ST/ tanggal 26 April 2022 tentang Pergantian Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Ex Officio Unsur KPU, maka pergantian anggota DKPP ex officio unsur KPU yang semula atas nama Pramono Ubaid Tantowo, M.A menjadi Yulianto Sudrajat, S.Sos., M.Ikom berlaku mulai pada tanggal 26 April 2022.
Ibu tiga orang anak ini kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini bukan orang baru di dunia kepemiluan.
Ia pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat.
Lolly menjadi satu-satunya perempuan terpilih sebagai Anggota Bawaslu RI periode 2022-2027 yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 12 April 2022. Kemudian dipercaya sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Lolly juga pernah menjadi Tenaga Ahli DPD RI, Sekretaris Eksekutif Kaukus Perempuan Parlemen RI, Sekretaris Eksekutif Kaukus Perempuan Parelemen DPD RI, dan Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia.
Berdasarkan surat nomor 336/KP.01.03/K105/2023 tentang Pergantian Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Ex Officio Unsur Bawaslu tertanggal 5 Mei 2023, dilakukan pergantian Anggota DKPP Ex Officio Unsur Bawaslu dari Puadi, S.Pd., MM kepada Lolly Suhenty, S. Sos.I., M.H.