Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Buka Suara soal Rektor Unika Diminta Buat Video Apresiasi Jokowi

Dikatakan eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, bahwa permintaan video tersebut semata hanya untuk menciptakan pemerliharaan keamanan agar masyarakat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mabes Polri Buka Suara soal Rektor Unika Diminta Buat Video Apresiasi Jokowi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat wawancara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri buka suara soal pernyataan rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Ferdinandus Hindarto yang mengaku diminta membuat video testimoni untuk mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi oleh pihak kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa permintaan video hanya sebagai bentuk pemeliharaan keamanan jelang Pemilu 2024.

"Maka dibutuhkan kolaboratif atau kolaborasi partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk juga kepada sivitas akademika," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/2/2024).

Namun, saat ditanya terkait apakah benar permintaan video itu untuk mengapresiasi kinerja Jokowi, Trunoyudo justru kembali menekankan jawabannya.

Dikatakan eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, bahwa permintaan video tersebut semata hanya untuk menciptakan pemerliharaan keamanan agar masyarakat tak terprovokasi atau terpecah belah jelang Pemilu 2024.

"Tadi kami sampaikan tujuan daripada colling system itu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata dia.

Baca juga: Kata Ganjar soal Polisi Minta Rektor Bikin Video Testimoni Puji Jokowi: Saya Tidak Terima

Berita Rekomendasi

Selain itu, Trunoyudo juga menyatakan bahwa nantinya permintaan video itu akan dilakukan di seluruh Indonesia.

Pasalnya, menurut dia, apa yang dilakukan Polri hanya menjalankan amanat UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

"Seluruhnya (soal pembuatan video) tentu dalam rangka amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Polri tentunya ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Kota Semarang, Ferdinandus Hindarto, mengaku diminta seseorang yang mengaku polisi untuk membuat testimoni video mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hindarto dihubungi sejak Jumat (2/2/2024) hingga Selasa (6/2/2024) siang masih ditelepon oknum mengaku dari polisi.

Baca juga: Telusuri Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu: Ada Potensi Pidana Pemilu

Terkait hal ini, Polda Jateng pun mengakui bahwa pihaknya meminta para tokoh untuk membuat video soal pemilu damai.

Berikut beberapa hal soal polisi minta video ke para tokoh dan pengakuan Rektor Unika yang dirangkum Kompas.com.

Pengakuan Rektor Unika Soegijapranata

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas