Adian Napitupulu: Waspadai Kecurangan dan Kawal 48 Juta Kertas Suara Tidak Terpakai
Napitupulu mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kecurangan dan mengawal 48 juta kertas suara tidak terpakai yang tersebar di seluruh
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan yang juga aktivis 98 Adian Napitupulu mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kecurangan dan mengawal 48 juta kertas suara tidak terpakai yang tersebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Dia mengingatkan rakyat untuk menjaga TPS agar jutaan kertas suara yang tidak terpakai harus kembali dalam posisi tidak terpakai juga.
Dikatakan, pada setiap TPS ada 300 pemilih yang terdaftar. Dari jumlah itu, kemungkinan yang datang ke TPS hanya 80 persen.
Artinya, pada setiap TPS ada 60 kertas suara yang menganggur.
Jumlah ini dikalikan 800.000 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai 48 juta kertas suara.
Dia berharap 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah dua petugas keamanan TPS harus betuk-betul netral.
“Kalau itu tidak terjamin keamanannya, sia-sia bos. Sia-sia kampanye. Sia-sia pakai kaus apa pun. Anda datang ke mana-mana sia-sia. Ujung dari semua pertarungan ada di TPS,” tegas Adian dikutip dari akun Instagram pribadinya @adian_napitupulu, Kamis (8/2/2024).
Dia menuturkan, semua bisa berubah pada 14 Februari 2024 karena potensi kecurangan sangat besar terjadi.
“Ngapain tepuk tangan nomor 1, nomor 2, dan nomor 3 kalau suara TPS tidak bisa dijaga, kalau kejujuran tidak bisa terjadi di TPS,” lanjutnya.
Adian menambahkan, siapa pun yang berkuasa karena kecurangan, maka akan menjaga kekuasaannya itu dengan kecurangan demi kecurangan, dan hal itu dimulai dari TPS.
Baca juga: Adian Napitupulu: Kecurangan di Pemilu Hanya Dilakukan oleh Mereka yang Punya Kewenangan
Diketahui, ada tiga pasangan Capres-Cawapres yang ikut kontestasi Pilpres 2024. Mereka adalah paslon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)