Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Ungkap Alasannya Tidak Pernah Korupsi

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahfud MD Ungkap Alasannya Tidak Pernah Korupsi
Surya/Purwanto
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menjawab pertanyaan dari para peserta diskusi saat acara Tabrak Prof Ngobrol Lebih Dekat Dengan Mahfud MD di Bonderland Waterpark, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024). Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berdiskusi bersama penyandang disabilitas Malang Raya serta warga Madura di Malang untuk mendengarkan permasalahan warga. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menjelaskan alasannya tidak pernah melakukan korupsi

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).

Mulanya, seorang warga menanyakan Mahfud soal alasannya tidak pernah korupsi.

Warga tersebut melihat sosok Mahfud yang sudah sering menduduki jabatan strategis di pemerintahan yakni di level legislatif, eksekutif, dan yudikatif namun belum terjerat korupsi.

Baca juga: Dahnil Anzar Yakini Prabowo Kerap Dikaitkan Isu Kasus Penculikan untuk Kepentingan Elektoral

Mahfud mengatakan ada hal yang ditakutinya jika dia terlibat kasus korupsi.

Satu diantaranya ialah hukuman moral.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bagi saya hukuman itu bukan hanya sekedar hukum, hukuman itu ada juga hukuman moral. Maka dalam ilmu hukum itu ada hukuman heterononom, hukuman yang dijatuhkan oleh negara," kata Mahfud, di Jakarta, Rabu malam.

"Tapi setiap orang itu punya hukuman otonom, kalau berbuat salah meskipun ia tidak ketahuan oleh hukum, yang merasa takut merasa berdosa dan hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi," sambungnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam hukum otonom atau hukum moral seseorang akan dikucilkan meski tidak terjerat hukum formalnya.

Ia kemudian menyebut budaya Jawa memiliki istilah yang disebut dengan 'karma'.

"Misalnya istri lari, anaknya sakit-sakitan, anaknya terjebak narkoba, keluarga kalau dihukum karena ditabrak mobil dan sebagainya," kata Mahfud memberikan contoh karma.

"Dalam pikiran tentang hukum karma itu hukuman kalau orang tidak bisa ditangkap, tidak ditangkap oleh hukum yang resmi. Tapi hukuman otonom, merasa berdosa, menyesal, taku, dan sebagainya itu dia pedoman terbaik saya tidak berbuat itu," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas