Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang terkait TKN Sebut Dirty Vote Fitnah
Lolly mengklaim, film Dirty Vote karya jurnalis sekaligus sutradara Dandhy Laksono itu telah disaksikan jutaan orang, sehingga tergolong viral.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
"Kami tidak bisa men-drive perspektif masyarakat," ucapnya.
Ia menilai, hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik lebih baik dihindarkan, mengingat masa pemungutan suara sudah semakin dekat.
"Jangan samlai masa pemungutan suara ini terganggung gara-gara hal tersebut," ungkapnya.
Bagja tak menampik, setiap individu atau kelompok memiliki hak kebebasan berekspresi. Begitu juga dengan Bawaslu.
"Hak kebebasan berkespresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional. Demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang juga."
Baca juga: Pemilih Bisa Mencoblos Meski Tak Dapat Undangan, Cukup Bawa KTP, Cek TPS di cekdptonline.kpu.go.id
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga sudah merespons soal film Dirty Vote.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Habiburakhman menyebut bahwa film Dokumenter 'Dirty Vote' sebagian besar isinya adalah fitnah.
Film tersebut berisi narasi kebencian dan tidak ilmiah.
Ia pun mempertanyakan tokoh-tokoh yang ada dalam film dokumenter tersebut.
Dan ia menilai apa yang disampaikan dalam film tersebut tidak argumentatif dan tendensius.
Dirinya juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas narasi dalam film tersebut.