Temuan Bawaslu Jelang Coblosan: Ada 374 Pelanggaran, Lebih dari 21 Ribu TPS Dekat Posko Pemenangan
Berikut temuan Bawaslu menjelang pencoblosan 14 Februari 2024 terkait pelanggaran hingga lokasi TPS.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan temuannya menjelang pencoblosan Pemilu 2024 yang bakal digelar dua hari yaitu pada Rabu (14/2/2024).
Adapun beberapa temuan yang disampaikan seperti jumlah pelanggaran hingga terkait lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan terkait pelanggaran, pihaknya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang terjadi.
Sementara soal lokasi TPS, Bagja menyebut pihaknya menemukan indikasi bakal terjadi kecurangan di TPS yang berada dekat dengan posko pemenangan paslon.
Bagja mengatakan ada puluhan ribu TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan paslon dalam Pilpres 2024 ini.
Bawaslu Catat 347 Pelanggaran Jelang Pencoblosan
Bagja mengatakan pihaknya mencatat adanya total 347 pelanggaran menjelang pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024.
"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Bagja menyebut pelanggaran yang tercatat di luar pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK).
Baca juga: Bawaslu Respons Disebut Inkompeten di Film Dokumenter Dirty Vote: Alhamdulillah Silakan Kritik Kami
Kini, sambungnya, Gakkumdu Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang ada.
Tak hanya selama kampanye, Bagja mengatakan pihaknya saat ini juga tengah melakukan pengawasan kepada peserta Pemilu selama masa tenang yaitu pada 11-13 Febaruri 2024.
Dia menyebut pengawasan khususnya dilakukan terkait masih adanya APK yang masih terpasang meski seharusnya sudah dicopot menjelang pencoblosan.
Padahal, sambungnya, tanggung jawab pencopotan APK tidak hanya dari Bawaslu tetapi juga tiap peserta Pemilu 2024.
"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang."
"Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak sulit kita turunkan (sehingga) bekerjasama dengan Satpol PP (untuk menurunkan APK)," ujarnya.
Ada Lebih dari 21 Ribu TPS Dekat Posko Pemenangan Paslon
Selain terkait pelanggaran, Bagja juga menyoroti soal lokasi TPS untuk pencoblosan.
Dari seluruh total TPS yang tersebar, dia mengungkapkan ada sekitar 21.947 TPS berlokasi dekat dengan posko pemenangan paslon peserta Pilpres.
Awalnya, Bagja menyampaikan sebanyak tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan satu indikator yang tidak banyak terjadi tetapi perlu untuk diantisipasi.
Dari indikator yang paling banyak terjadi, Bagja mengungkapkan paling tinggi adalah terdapat pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat yaitu sejumlah 125.224 TPS.
Lalu, ada 119.796 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb), dan terdapat 38.595 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Kemudian, adapula 36.236 TPS terkendala jaringan internet, 21.947 TPS berdekatan dengan posko pemenangan paslon, 18.656 TPS terdapat potensi data pemilih khusus (DPK), dan 10.794 TPS di wilayah rawan bencana.
Terkait puluhan ribu TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan paslon, Bagja khawatir akan timbul kecurangan hingga mobilisasi pemilih saat pencoblos mendatang.
"Suasana di TPS seharusnya tidak boleh terganggu oleh ajakan dan yang lain. Karena baik di masa tenang ataupun di hari pemungutan suara tidak boleh ada kampanye dilakukan pada saat itu.
"Kemudian juga kemungkinan adanya terjadi mobilisasi masa itu potensi terjadi. Dengan demikian, karena terlalu dekat tim pemenangan dan lain-lain ini yang mengganggu jalannya proses pemungutan suara," ujarnya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK dan Bawaslu Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage
Bagja mengungkapkan, hal tersebut perlu diantisipasi dengan pengawasan ketat serta partisipasi masyarakat untuk memantau jalannya pemilu.
"Dianjurkan agak lebih baik jauh dari rumah tim nasional pemenangan dan lain-lain. Tapi kalau pun sudah demikian, maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau.
"Juga masyarakat agar menjaga kondusifitas dan juga pelanggaran-pelanggaran adanya mobilisasi dan lain-lain," jelasnya.
Daftar TPS Rawan Paling Banyak Terjadi
- DPT tak penuhi syarat: 125.224 TPS
- Pemilih tambahan (DPTb): 119.796 TPS
- KPPS adalah pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas: 38.595 TPS
- TPS terkendala internet: 36.236 TPS
- TPS berdekatan dengan posko pemenangan paslon: 21.947 TPS
- Potensi data pemilih khusus (DPK): 18.656 TPS
- TPS di wilayah rawan bencana: 10.794 TPS
Daftar TPS Rawan yang Banyak Terjadi
- TPS terkendala listrik: 8.099 TPS
- TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi punya hak pilih: 4.862 TPS
- TPS sulit dijangkau: 4.211 TPS
- TPS terdapat praktik politik uang: 3.875 TPS
- TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan: 2.299 TPS
- TPS yang punya riwayat terjadi intimidasi ke penyelenggara pemilu: 2.209 TPS
- TPS dekat pertambangan atau pabrik: 2.021 TPS
- TPS yang punya riwayat tidak memiliki logistik saat pemilu: 1.989 TPS
- TPS punya riwayat keterlambatan distribusi saat pemilihan: 1.587 TPS
- TPS yang punya riwayat kerusakan logistik saat pemilihan: 1.582 TPS
- TPS punya riwayat kasus tertukarnya surat suara: 1.396 TPS
- TPS yang ASN hingga perangkat desa melakukan tindakan tidak netral saat pemilu: 1.205 TPS
- TPS di lokasi khusus: 1.184 TPS
- TPS yang terdapat anggota KPPS berkampanye untuk peserta pemilu: 1.031 TPS
Daftar TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi tapi Perlu Diantisipasi
- TPS yang terdapat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait SARA: 814 TPS
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pemilu 2024