Ketua KPU Ingatkan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Mencoblos di TPS Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyampaikan sejumlah hal kepada pemilih jelang pemilihan umum pada Rabu, 14 Februari 2024.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyampaikan sejumlah hal kepada pemilih jelang pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu, 14 Februari 2024, besok.
Dalam konferensi pers yang digelar KPU pada Selasa (13/2/2024) malam ini, Hasyim Asy'ari mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Selain itu, Ketua KPU menyebut, pemilih perlu mengisi daftar hadir di TPS sebelum mencoblos di bilik suara.
"Kami menyampaikan kepada pemilih untuk hadir di TPS masing-masing menggunakan hak pilih."
"Sebelum menggunakan hak pilih, kami harapkan pemilih mengisi daftar hadir untuk memastikan kehadirannya sudah tercatat," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Hasyim, pengisian daftar hadir bagi pemilih untuk menghindari adanya orang yang tak bertanggung jawab.
"Ini juga dalam rangka untuk menghindari ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali, padahal kesempatan pemilih memilih satu kali," lanjutnya.
Selain itu, Hasyim berharap para pemilih memastikan surat suara yang diterimanya dalam kondisi baik sebelum mencoblos.
"Kedua, ketika pemilih dipanggil anggota KPPS untuk menerima surat suara kami berharap dibuka dulu, untuk memastikan surat suara diterima dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk memilih," ungkap Hasyim.
Setelah mencoblos di bilik suara, kata Hasyim, surat suara dilipat dengan baik dan dimasukkan ke kotak suara sesuai peruntukkannya.
Lantas, sebelum meninggalkan TPS, para pemilih diminta untuk memberikan tanda dengan mencelupkan salah satu jarinya ke tinta yang disediakan di TPS.
Baca juga: Formulir C6 Hilang atau Lupa Dibawa ke TPS, Pemilih Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Caranya
"Salah satu hal yang harus dilakukan (sebelum meninggalkan TPS) adalah memberikan tanda dengan tinta. Pemilih mencelupkan sendiri masin-masing di tinta, sebagai penanda dirinya sudah memilih," jelas Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan TPS akan ditutup untuk kegiatan penghitungan suara di jam 13.00 WIB.
Diketahui, kegiatan pemungutan surat pukul 07.00-13.00 WIB, setelah itu TPS ditutup dan dilanjutkan penghitungan suara.