TPS Terdampak Banjir, Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Demak Ditunda
Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditunda karena TPS terdampak banjir.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditunda akibat tempat pemungutan suara (TPS) terdampak banjir.
"Nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," kata Anggota KPU RI Idham Holik di kantornya, Selasa (13/2/2024).
Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Demak bakal menyampaikan informasi kepada KPU RI untuk informasi kapan pemungutan suara susulan dilakukan.
Sejauh ini KPU Demak bersama KPU Provinsi Jawa Tengah masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengupayakan supaya kondisi banjir lekas surut.
Baca juga: 9 Desa di Demak Tunda Pemilu akibat Banjir, 108 TPS Terdampak
"Dalam waktu dekat KPU kabupaten Demak akan menyampaikan informasi kepada KPU RI untuk menyampaikan informasi kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan kapan akan dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Imbas Banjir, Pencoblosan Pemilu 2024 di 9 Desa di Demak Terpaksa Ditunda, Ini Kata KPU
"Saat ini juga KPU Kabupaten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut," ujar Idham.