Diduga Terkena Serangan Jantung Saat Perhitungan Suara, Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia
KPU Kabupaten Kendal akan memberikan santunan kepada ahli waris dan korban juga sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Hermawan Endra
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - di Kabupaten Kendal meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Anggota KPPS di di Kabupaten Kendal bernama Teguh Joko Pratikno (44), warga Dukuh Mojopahit RT 02 RW 06 Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal meninggal dunia saat perhitungan suara.
Teguh meninggal pukul 23.30 saat proses penghitungan suara di TPS 11 Dusun Mojopait Desa Curugsewu Kecamatan Patean.
Korban meninggal diduga karena serangan jantung.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin membenarkan informasi tersebut dan berita duka tersebut juga diposting di akun Instagram resmi milik KPU Kabupaten Kendal.
“Kronologi pada waktu itu korban sedang istirahat sambil makan snack, tiba-tiba tidak sadarkan diri,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Anggota KPPS di Tasikmalaya Meninggal Saat Penghitungan Suara: Korban Sempat Keluhkan Sakit di Dada
Oleh pihak keamanan TPS korban kemudian dibawa ke Puskesmas 01 Patean.
Petugas keamanan TPS atau Linmas yang bertugas kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Patean.
"Memang benar ada salah satu anggota TPS 11 di Dusun Mojopait Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean meninggal dunia," ujar Khasanudin.
KPU Kabupaten Kendal akan memberikan santunan kepada ahli waris dan korban juga sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua petugas KPPS di Kendal sudah tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Desa Curugsewu, Khaeri mengatakan, pada saat masih proses penghitungan suara, korban berada di lokasi TPS 11 Dusun Mojopait Desa Curugsewu Patean.
Saat itu, korban sedang duduk di kursi bersebelahan dengan dirinya sambil makan makanan ringan namun tiba- tiba jatuh ke belakang posisi masih di atas kursi dan pingsan.