Lakukan Pemungutan Suara Susulan, Warga Tangerang: Hasil Quick Count Nggak Ngaruh
Warga Kelurahan Larangan Kota Tangerang bernama Suryadi mengaku tak terpengaruh oleh quick count dan tetap melakukan pemungutan suara susulan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Warga Kelurahan Larangan Kota Tangerang bernama Suryadi mengaku tak terpengaruh oleh quick count dan tetap melakukan pemungutan suara susulan.
Diketahui ada empat TPS di Kecamatan Larangan Kota Tanggerang, Minggu (18/2/2024) menggelar pemungutan suara susulan yakni TPS 01, 02, 05 dan 06.
Adapun totalnya dari empat TPS tersebut ada sekitar 1.130 masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara ulang.
"Saya masih antusias, satu suara di pemilihan umum itu berarti. Hasil quick count tidak mengubah pilihan saya. Saya masih tetap menunggu keputusan dari KPU," kata Suryadi kepada Tribunnews.com di TPS 01 Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (18/2/2024).
Sementara itu warga lainnya di TPS 05 bernama Budi juga mengungkapkan hal yang serupa tak terpengaruh hasil perhitungan cepat dari lembaga survei.
"Mencoblos adalah hak jadi kita harus lakukan. Quick count itu hanya sementara kita tunggu keputusan KPU," terangnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan cepat tidak mempengaruhi pilihannya di Pilpres 2024.
"Hasil quick count tidak mempengaruhi pilihan saya sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu warga lainnya bernama Iwan mengungkapkan bahwa sebagai warga negara yang baik, Meski pemungutan suara susulan Pemilu 2024, dirinya tetap antusias memilih.
Ia juga menekankan tak terpengaruh hasil perhitungan cepat dan menunggu hasil dari KPU.
"Sebagai warga negara kita harus antusias meski pemilu susulan. Hasil perhitungan cepat itu masih belum pasti. Kita tunggu hasil dari KPU maka itu kita datang ke TPS," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.