Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Penghitungan Suara di Kecamatan Dihentikan Buntut Sirekap Bermasalah, Pengamat Beri Kritik

Pengamat politik nilai penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan karena Sirekap bermasalah sebagai tambahan catatan buram Pemilu 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Alasan Penghitungan Suara di Kecamatan Dihentikan Buntut Sirekap Bermasalah, Pengamat Beri Kritik
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Pengamat politik sekaligus Ketua Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti saat ditemui di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). - Pengamat politik nilai penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan karena Sirekap bermasalah sebagai tambahan catatan buram Pemilu 2024. 

"Jika masih terdapat banyak kekurangan, maka trust masyarakat ke KPU bisa turun," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/2/2024).

Khoirunnisa mengatakan, Sirekap sebetulnya bukan hasil resmi, melainkan hanya sebagai alat bantu.

Namun, walaupun alat bantu, tetap harus dipersiapkan dengan baik, karena salah satu fungsi dari Sirekap adalah untuk publikasi hasil.

"Untuk itu, salah satu caranya adalah mendorong nanti dilakukan audit terhadap aplikasinya," ujar Khoirunnisa.

Audit terhadap Sirekap tersebut penting dilakukan untuk menujukkan secara transparan kepada publik bagaimana Sirekap bekerja.

Guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan Pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Tapi yang penting sebetulnya adalah Sirekap perlu terus didorong untuk bisa menampilkan data foto form C1 untuk semua jenis Pemilu secara cepat," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Rahmat Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas