Alasan Penghitungan Suara di Kecamatan Dihentikan Buntut Sirekap Bermasalah, Pengamat Beri Kritik
Pengamat politik nilai penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan karena Sirekap bermasalah sebagai tambahan catatan buram Pemilu 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Jika masih terdapat banyak kekurangan, maka trust masyarakat ke KPU bisa turun," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/2/2024).
Khoirunnisa mengatakan, Sirekap sebetulnya bukan hasil resmi, melainkan hanya sebagai alat bantu.
Namun, walaupun alat bantu, tetap harus dipersiapkan dengan baik, karena salah satu fungsi dari Sirekap adalah untuk publikasi hasil.
"Untuk itu, salah satu caranya adalah mendorong nanti dilakukan audit terhadap aplikasinya," ujar Khoirunnisa.
Audit terhadap Sirekap tersebut penting dilakukan untuk menujukkan secara transparan kepada publik bagaimana Sirekap bekerja.
Guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan Pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Tapi yang penting sebetulnya adalah Sirekap perlu terus didorong untuk bisa menampilkan data foto form C1 untuk semua jenis Pemilu secara cepat," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Rahmat Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.