Anggota Linmas di Polman Sulbar Meninggal Setelah Jalani Perawatan di Puskesmas Selama 2 Hari
Sebelum meninggal, kondisi kesehatan Adam kurang baik sehingga dirawat di Puskesmas Mapilli pada Kamis (15/2/2024).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Adam bin Makmur (80), Petugas linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lingkungan Lampa, Kelurahan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) meninggal dunia.
"Innalillahi wa innailaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah Pak Adam bin Makmur pada hari Senin (19/2/2024) di kediamannya Lingkungan Lampa Kelurahan Mapilli. beliau adalah Petugas Ketertiban," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Sulbar Budiman Imran menyampaikan kabar duka tersebut kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Tahan Sakit Demi Jaga dan Amankan Logistik Pemilu, Anggota Linmas di Cilacap Meninggal Dunia
Budiman menduga Adam kelelahan usai bertugas mengamankan TPS.
Adam bertugas di TPS 001 Kelurahan Mapilli.
Usai bertugas menjaga TPS, kondisi kesehatan Adam kurang baik sehingga dirawat di Puskesmas Mapilli pada Kamis (15/2/2024).
"Beliau sempat dirawat di Puskesmas Mapilli selama 2 hari," sambungnya.
Budiman menuturkan, jenazah Adam akan dimakamkan Selasa (20/2/2024) hari ini sekitar pukul 10.00 WITA di pekuburan umum Lampa Toa kelurahan Mapilli, Polewali Mandar.
Budiman memastikan, KPU akan memberikan santunan kepada petugas TPS yang mengalami kecelakaan kerja (sakit, meninggal dunia) saat bertugas.
"Santunan kematian diberikan kepada ahli waris badan adhoc yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dalam menjalankan tugas penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan," ujarnya.
Besaran santunan kematian yang akan diberikan sebanyak Rp 36 juta.
Baca juga: Antusiasme Warga Ikuti Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Wilayah Bandar Lampung
KPU juga menyiapkan dan menanggung biaya pemakaman Rp 10 juta.
Sehingga total yang akan diselenggarakan KPU yaitu Rp 46 juta.
Linmas di Tulungagung Meninggal
Sebelumnya, Imam Rochimi, anggota Satlinmas yang berjaga di Tempat Pemungutan suara (TPS) 007 Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung meninggal dunia di RSUD dr Iskak, Minggu (18/2/2024) pagi.
Imam sempat mengeluh kelelahan usai proses penghitungan selesai.
Dia kemudian jatuh sakit pada Jumat (16/2/2024).
Ketua PPS Desa Notorejo, Nurdin, mengatakan proses penghitungan selesai pada Kamis (15/4/2024) pagi.
"Saat itu Pak Imam sempat mengeluh merasa sangat lelah. Sebenarnya semua juga merasakan hal yang sama," ucap Nurdin.
Imam sempat mengantarkan kotak suara sampai di Posko Desa.
Malamnya Nurdin sempat mengantarkan honor untuk Imam.
Saat itu Imam tidak ada keluhan dan masih beristirahat usai kelelahan menjaga pencoblosan.
"Kamis malam itu beliau istirahat sepenuhnya. Menurut keluarga, Jumat pagi beliau bangun dan mandi," sambung Nurdin.
Imam berniat pergi ke kantor desa karena ia menjabat sebagai Kaur Perencanaan di desanya.
Dia juga sempat makan dan minum obat, namun kembali ke kamar untuk tidur karena masih merasa lelah.
Sekitar pukul 08.00 WIB Jumat (16/2/2024) kondisinya sudah susah diajak ngomong, dan tak sadarkan diri.
"Waktu itu teman-temannya sempat dihubungi. Menjelang salat Jumat, beliau dibawa ke RSUD dr Iskak," tutur Nurdin.
Setelah menjalani perawatan, Imam meninggal dunia pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tulungagung, Muchamat Amarodin, mengaku sudah mendapat laporan terkait meninggalnya Imam.
Hasil diagnosa dokter menyebutkan, Imam mempunyai riwayat darah tinggi hingga memicu stroke.
"Kami minta kronologi ke teman-teman yang ada di lapangan. Mudah-mudahan bisa kita ajukan santunan sesuai dengan ketentuan," jelas Amar.
Ganjar Muda Padjajaran (GMP) menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) para pertahanan sipil (hansip) atau saat ini disebut pelindung masyarakat (linmas). (Istimewa)
Amar juga meminta jajarannya untuk meminta sejumlah syarat untuk pengajuan santunan.
Salah satunya kronologi meninggalnya korban, serta rekam medik dari pihak rumah sakit.
Jika disetujui maka santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.
"Anggarannya santunan ini dari KPU Tulungagung. Harapannya bisa disalurkan secepatnya ke ahli waris," pungkas Amar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kabar Duka, Linmas Pengamanan TPS di Mapilli Polman Meninggal Usai Dirawat 2 Hari