Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menimbang Kans Hak Angket yang Didorong Ganjar dan Didukung Anies, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres

Bagaimana kira-kira kans kubu Ganjar dan Anies menggulirkan hang angket atau interpelasi dalami dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menimbang Kans Hak Angket yang Didorong Ganjar dan Didukung Anies, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Suasana di area Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (14/6/2020). 

Dia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Ganjar mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

Terpisah, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku masih menunggu arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh untuk membahas usulan Ganjar.

"Dari NasDem belum ada pembahasan apa apa, karena kami menunggu arahan dari ketua umum," kata Sahroni.

Sahroni menuturkan NasDem juga menunggu hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU.

Ia pun belum bisa memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di internal partai.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau itu nanti tunggu ketua umum bersikap, kami menunggu arahan beliau ya," ucapnya.

Sedangkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan pengajuan hak angket maupun interpelasi di DPR merupakan kewenangan anggota legislatif.

Mahfud menuturkan, dirinya bukan anggota partai politik sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan hak angket.

"Ya itu (hak angket) tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2).

Dia membenarkan usulan mengajukan hak angket atau interpelasi dibahas dalam rapat di Gedung High End, Jakarta pada Kamis (15/2).

"Iya, ya interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," ujar mantan Menko Polhukam itu.

Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024. Dia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas