Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menimbang Kans Hak Angket yang Didorong Ganjar dan Didukung Anies, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres

Bagaimana kira-kira kans kubu Ganjar dan Anies menggulirkan hang angket atau interpelasi dalami dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menimbang Kans Hak Angket yang Didorong Ganjar dan Didukung Anies, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Suasana di area Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (14/6/2020). 

"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," tuturnya.

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecurangan pemilihan umum.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). 

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai.

Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, hak angket merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara.

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.

Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Akan tetapi, Tito mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya. Itu ide, itu hak dari pada partai politik atau siapapun, tapi kan ada mekanismenya," kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Menteri dalam negeri ini pun mengeklaim bahwa tidak ada kecurangan yang terstrukur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas